OJK Ungkap Kerugian Triliun, Tips Hindari Scamming Investasi
Investasi kini menjadi salah satu pilihan populer untuk mengembangkan kekayaan. Namun, maraknya kasus penipuan atau scamming di sektor keuangan membuat masyarakat harus semakin berhati-hati. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian akibat aksi scamming di sektor keuangan Indonesia telah mencapai Rp4,6 triliun sejak November 2024 hingga saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa jumlah kerugian tersebut dihimpun dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), lembaga yang dibentuk pada 22 November 2024.
Baca Juga : Keuangan Tetap Stabil di Akhir Tahun, Ini Tipsnya!
Angka kerugian tersebut dinilai itu sangat memprihatinkan kar
ena menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak yang terjerat penipuan, baik berkedok investasi, ajakan bisnis, maupun hubungan personal.
Melihat kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk scamming, terutama yang berkaitan dengan investasi.
Berikut rangkuman tips penting dari para pakar keuangan untuk menghindari penipuan investasi:
1. Waspadai Investasi dengan Imbal Hasil Tinggi
Head of Advisory & Financial Planner Finansialku, Shierly, menjelaskan bahwa potensi keuntungan besar dalam investasi selalu berbanding lurus dengan risiko yang tinggi. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati bila menemukan tawaran imbal hasil tinggi tanpa risiko. Ia menilai penawaran return lebih dari 10 persen tanpa risiko merupakan tanda “investasi bodong.”
Shierly juga menekankan pentingnya mempelajari model bisnis perusahaan investasi. Apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal? Apakah ada produk atau jasa nyata yang memberikan pemasukan?
Hal senada disampaikan Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno. Menurutnya, tawaran keuntungan tidak realistis, misalnya 5 persen dalam sebulan, seharusnya langsung menimbulkan kecurigaan. Ia membandingkan bahwa deposito hanya memberikan bunga sekitar 5 persen per tahun, sedangkan ORI menawarkan sekitar 7 persen per tahun. Jika ada pihak yang menjanjikan keuntungan bulanan sangat tinggi, besar kemungkinan itu tidak wajar.
2. Periksa Legalitas dan Izin
Shierly juga mengingatkan bahwa langkah pertama sebelum berinvestasi adalah memastikan legalitas perusahaan. Investor harus memeriksa apakah perusahaan atau platform investasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi OJK.
Meski perusahaan resmi, tetap ada risiko penipuan melalui akun palsu atau phising. Karena itu, transparansi menjadi hal penting. Emiten saham wajib merilis laporan keuangan setiap kuartal, dan manajer investasi harus menerbitkan fund fact sheet bulanan. Jika perusahaan tidak memiliki dokumentasi jelas terkait kinerja maupun penggunaan dana, investor patut curiga.
3. Jangan Mudah Percaya Promosi dan Testimoni
Shierly menjelaskan bahwa penipu sering menggunakan promosi yang bersifat mendesak untuk mendorong korban segera mengambil keputusan, seperti “promo terbatas” atau “diskon hanya hari ini.” Taktik tersebut biasanya menargetkan orang yang sedang terdesak kebutuhan finansial atau tergiur keuntungan instan.
Ia juga mengingatkan untuk tidak mudah percaya pada testimoni, karena saat ini ulasan positif bisa dibuat palsu atau dilebih-lebihkan. Shierly menyarankan agar masyarakat berpikir kritis dan mempertimbangkan risiko dari sudut pandang terbalik: jika uang hilang seluruhnya, apakah itu dapat diterima? Apakah kehidupan finansial akan terganggu?
Mencari informasi mengenai nasabah yang mengalami kerugian dan bagaimana perusahaan menangani keluhan dinilai penting.
Baca Juga : Pakar Keuangan Ungkap Cara Keluar dari Jeratan Utang
4. Jangan Sungkan Menolak Tawaran dari Keluarga atau Teman
Menurut Mieke, banyak orang merasa tidak enak hati menolak tawaran investasi dari orang terdekat. Padahal, hubungan personal tidak menjamin legalitas suatu produk investasi.
Ia sering menemukan kasus di mana seseorang terpaksa mengikuti investasi karena tekanan emosional, misalnya ditawari berulang kali oleh kerabat dekat.
Mieke menegaskan bahwa setiap individu berhak untuk menolak tawaran tersebut. Investor seharusnya mengambil waktu untuk memeriksa legalitas dan risiko, bahkan jika penawaran datang dari keluarga sendiri. Keputusan investasi harus didasarkan pada pertimbangan rasional, bukan tekanan sosial.

[…] OJK Ungkap Kerugian Triliun, Tips Hindari Scamming Investasi […]