OJK: Dinamika Global Menguat, Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perekonomian global secara umum berada dalam kondisi yang relatif stabil, meskipun sejumlah indikator menunjukkan tanda-tanda moderasi di beberapa kawasan.
“Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, terutama di negara-negara maju, sementara kinerja perdagangan dunia cenderung mendatar,” kata Mahendra dalam konferensi pers, dikutip Jumat (12/12/2025).
Mahendra mengungkapkan bahwa kondisi keuangan global juga relatif longgar seiring arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif, meskipun sentimen pasar menuju 2026 tetap berhati-hati akibat meningkatnya risiko fiskal dan kenaikan imbal hasil obligasi jangka panjang.
“Di Amerika Serikat, perkembangan ekonomi menunjukkan dinamika yang beragam,” tuturnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Kerugian Triliun, Tips Hindari Scamming Investasi – Economix
Mahendra menjelaskan, setelah penutupan pemerintahan selama 43 hari, pasar tenaga kerja AS terpantau termoderasi meski jobless claim yang masih berada pada level rendah.
Sementara itu, The Fed menurunkan kembali suku bunga sebesar 25 basis poin, namun tetap memberikan sinyal hawkish di tengah tekanan inflasi.
“Di kawasan Eropa, indikator perekonomian baik dari sisi demand maupun supply terpantau stagnan,” ucapnya.
Risiko kawasan juga mengalami peningkatan seiring dengan gejolak di pasar keuangan Inggris akibat kekhawatiran sustainability fiskal serta di Perancis.
Menurut Mahendra, hal ini dipicu oleh instabilitas politik dan penurunan peringkat utang yang juga didorong pemburukan kondisi fiskal.
Di Tiongkok, beberapa indikator utama di sisi permintaan tercatat di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan III-2025 melambat, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan, mengindikasikan masih lemahnya konsumsi domestik.
“Penjualan ritel dan aktivitas di sektor properti juga mencatatkan perlambatan. Di domestik, perekonomian Indonesia terpantau solid dengan ekonomi triwulan III tumbuh 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi,” kata Mahendra.
Adapun yang perlu dicermati saat ini yaitu perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.
“Sepanjang tahun 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik,” kata Mahendra.
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 7,36% pada Oktober 2025, Penyaluran Capai Rp8.220 Triliun – Economix
Di pasar modal, meskipun sempat mengalami tekanan pada akhir triwulan I 2025 akibat sentimen negatif perdagangan global, IHSG mampu pulih dan kembali berada pada tren positif, ditopang oleh respons kebijakan yang adaptif dari OJK dan BEI melalui kebijakan buyback tanpa RUPS, penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan asymmetric auto rejection.
Setelah periode volatilitas tersebut, IHSG menunjukkan resiliensi yang tinggi dan bahkan mencatat sejumlah rekor tertinggi sepanjang 2025, mencerminkan kepercayaan investor yang tetap terjaga.
Dari sisi intermediasi, pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan mengalami moderasi dibandingkan tahun lalu, terutama pada segmen-segmen yang terdampak perlambatan kinerja sektor riil.
Premi asuransi, khususnya asuransi jiwa, juga tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, ketahanan industri jasa keuangan dinilai tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.
Mahendra menegaskan, kondisi ini menjadi modalitas untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan.
Hal ini didukung dengan implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh SJK.
“OJK senantiasa mengarahkan sektor jasa keuangan untuk turut berkontribusi optimal terhadap program prioritas pemerintah, dengan memastikan penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik guna menjaga stabilitas sektor jasa,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK: Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 36,57 Triliun per Oktober 2025 – Economix
