PLTS 100 GW Dikebut, Indonesia Siap Punya Proyek Raksasa
Pemerintah mulai mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas mencapai 100 Giga Watt (GW). Proyek energi terbarukan berskala besar tersebut ditargetkan dapat mulai dimanfaatkan pada 2029.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah dalam waktu dekat akan memulai tahap awal proyek PLTS 100 GW melalui groundbreaking. Presiden Prabowo juga dijadwalkan hadir langsung dalam agenda tersebut.
“Kami membahas tentang implementasi daripada PLTS 100 GW yang insyaallah dalam waktu dekat akan ditandai peluncuran groundbreaking pertama,” kata Bahlil.
Baca Juga : Danantara Bakal Ikut Andil Keputusan Ekonomi RI
Bahlil mengatakan pembangunan PLTS 100 GW telah mulai memasuki tahap implementasi. Untuk tahap pertama, pemerintah telah memberikan persetujuan agar proyek tersebut segera dijalankan.
Peresmian tahap awal pembangunan juga direncanakan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi ini langsung sudah jalan menyangkut dengan PLTS dan tahap pertama sudah disetujui untuk bisa dilaksanakan nanti oleh Presiden sendiri yang insyaallah dalam rencananya akan meresmikan,” katanya.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan sekaligus memperkuat infrastruktur energi hijau nasional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk merealisasikan proyek PLTS berkapasitas masif tersebut.
Kementerian ESDM juga telah mendapatkan arahan dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera membahas kepastian hukum yang diperlukan dalam mempercepat investasi energi surya di Indonesia.
Pemerintah bahkan memprioritaskan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait PLTS 100 GW sebelum melanjutkan revisi aturan mengenai harga energi baru terbarukan lainnya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri ESDM agar pembangunan infrastruktur hijau dapat dipercepat dan tidak tersendat persoalan administratif.
Baca Juga : Sudaryono Pecat Ratusan Pegawai Non ASN di Antaranya Tenaga Ahli
“Terkait dengan harga revisi Perpres 112, tapi kita akan dahulukan dulu Perpres 100 giga. Karena itu arahan Pak Menteri untuk diakselerasi dulu,” lanjut Eniya.
Dengan percepatan regulasi dan persiapan proyek, pemerintah menargetkan pembangunan PLTS 100 GW dapat berjalan sesuai rencana dan mulai memberikan manfaat bagi sistem kelistrikan nasional pada 2029.
