Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan peringatan tegas kepada perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ancaman tersebut disampaikan di tengah maraknya karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Prabowo meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, mengusut perusahaan yang dicurigai memiliki keterlibatan dalam pembakaran lahan. Jika penyelidikan menemukan bukti pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan terkait.
“Kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membuka lahan dengan pembakaran hutan) saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya,” tegas Prabowo dalam rapat koordinasi yang disiarkan secara virtual saat kunjungannya ke Riau, Senin (24/8/2026).
Baca Juga : Prabowo Resmikan PLTS 100 GW, Impor Bakal Disetop!
Prabowo bahkan menegaskan seluruh izin usaha perusahaan dapat dicabut apabila terbukti terlibat.
“Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong,” katanya.
Menurut Prabowo, aparat kepolisian memegang posisi penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran terkait karhutla. Ia meminta jajaran kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan kemungkinan adanya keterlibatan korporasi.
“Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” pungkas Prabowo.
Modus Karhutla
Dugaan keterlibatan perusahaan dalam karhutla sebelumnya juga diungkapkan Kapolda Riau Herry Heryawan. Dalam rapat bersama Prabowo, Herry menyebut terdapat dugaan penggunaan masyarakat atau petani sebagai perantara untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut Herry, orang-orang tersebut dapat diarahkan masuk ke kawasan hutan dengan alasan tertentu, seperti memancing, padahal diduga memiliki tujuan lain untuk melakukan pembukaan lahan.
“Ini biasa digunakan modus, modus oleh perusahaan besar, menggunakan petani atau masyarakat kecil, pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran,” beber Herry di hadapan Prabowo.
Polda Riau mencatat terdapat 94 kasus atau laporan polisi terkait karhutla sejak 2025. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 106 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara khusus sepanjang 2026, sejak Januari hingga Agustus, terdapat 33 laporan polisi dengan 36 tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam kasus-kasus tersebut mencapai 806,57 hektare.
Herry juga menyampaikan keyakinannya bahwa karhutla yang terjadi di Riau disebabkan oleh aktivitas manusia. Penyebabnya dapat berupa tindakan yang dilakukan dengan sengaja maupun tanpa kesengajaan.
“Jadi semua saat ini yang dilakukan Karhutla semuanya dari manusia baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” sebut Herry.
Namun, ketika Prabowo menanyakan apakah Polda Riau telah menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan korporasi, Herry mengakui belum memiliki bukti tersebut.
“Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?” tanya Prabowo.
Herry menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan bukti yang secara langsung mengaitkan perusahaan dengan aksi pembakaran. Meski demikian, penyidik menemukan sejumlah tersangka yang dianggap mencurigakan.
Beberapa orang yang ditangkap pada kasus 2025 diketahui tidak mempunyai kebun di lokasi kejadian. Mereka berada di kawasan tersebut dengan alasan memancing, tetapi hasil investigasi menunjukkan tidak terdapat lokasi pemancingan di tempat mereka ditemukan.
Baca Juga : DPR Dorong Hukuman Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
“Sampai saat ini belum ada Bapak (bukti korporasi terlibat). Tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ, padahal alasan dia hanyalah untuk memancing padahal tidak ada lokasi memancing di situ,” jelas Herry.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo meminta agar para tersangka yang dianggap memiliki informasi penting dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pendalaman kasus.
“Tolong dibawa ke Jakarta ya. Ya? Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri ya. Kita… kita dalami di sini,” titah Prabowo.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengusut penyebab karhutla sekaligus mengejar kemungkinan adanya aktor lain di balik pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Pemerintah juga menegaskan bahwa perusahaan yang nantinya terbukti terlibat dapat menghadapi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
