Prabowo Guyur Rp4,77 T ke Danantara untuk KAI, INKA, dan Pelni
Tiga aturan terkait penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke tiga BUMN melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
BUMN yang dimaksud meliputi PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dan PT Industri Kereta Api (INKA). Adapun total PMN yang diberikan sebesar Rp 4,77 triliun.
Diketahui, suntikan PMN ini diberikan untuk mendukung penugasan dari pemerintah pusat. Sumber dana PMN disebut berasal dari APBN tahun anggaran 2025, yang berlaku ketika aturan itu mulai diundangkan, Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Purbaya Bakal Rombak Jajaran Pajak 5 Februari 2026, Siap-siap!
PT KAI
Pertama, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh suntikan modal sebesar Rp 1,8 triliun. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan PT Kereta Api Indonesia, yang diundangkan pada Selasa (30/12/2025).
Berdasar aturan tersebut, dijelaskan bahwa PMN diberikan agar perusahaan plat merah ini menyediakan sarana perkeretaapian rel listrik. Sarana tersebut dinilai dapat meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat.
“Penugasan penyediaan sarana perkeretaapian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pengadaan dan retrofit sarana perkeretaapian dengan mengutamakan produk dalam negeri dan mempertimbangkan kapasitas produksi industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 1.
Adapun penambahan penyertaan modal yang dimaksud akan diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT KAI. Syaratnya, 1 persen saham seri A Dwiwarna milik negara dipertahankan.
Baca Juga: AHY Buka Suara tentang Rencana Whoosh Tembus Surabaya
PT Pelni
Selanjutnya, PMN yang diberikan untuk PT Pelni yaitu sebesar Rp 2,5 triliun, yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Danantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan PT Pelayanan Nasional Indonesia, diundangkan Selasa (30/12/2025).
PMN ini diberikan sebab adanya penugasan pemerintah pusat kepada PT Pelni untuk menyediakan kapal penumpang guna mendukung konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah.
Selain itu, penyediaan sarana transportasi tersebut juga bertujuan memperkuat armada nasional melalui peremajaan kapal serta penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi.
“Penugasan penyediaan kapal penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pengadaan 3 (tiga) kapal penumpang kelas ekonomi dengan melibatkan industri kapal dalam negeri,” tulis Pasal 1 ayat (2).
Penambahan penyertaan modal yang dimaksud akan diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke modal saham PT Pelni, serta 1 persen saham seri A Dwiwarna milik negara tetap dipertahankan.
Baca Juga: Ditegaskan Purbaya, IHSG Kuat selama Ia Jadi Menkeu
PT INKA
Terakhir, PMN juga diberikan kepada PT INKA dengan nominal sebesar Rp 473 miliar, yang tertuang dalam PP Nomor 52 tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal negara RI Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Danantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan PT Industri Kereta Api, diundangkan Selasa (30/12/2025).
Adapun pemberian PMN ini dilakukan karena pemerintah pusat memberikan penugasan kepada PT INKA untuk meningkatkan kapasitas produksi guna penyediaan sarana perkeretaapian termasuk kereta rel listrik. Target tersebut dalam rangka mendukung penyediaan sarana perkeretaapian sekaligus revitalisasi industri perkeretaapian dalam negeri.
“Penugasan peningkatan kapasitas produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pemenuhan fasilitas produksi dan pendukung produksi, pengembangan sistem propulsi, dan fasilitas produksi sistem bogie oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api untuk memenuhi kebutuhan sarana perkeretaapian dalam negeri,” ungkap Pasal 1 ayat (2).
Penambahan penyertaan modal akan diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT INKA, dengan tetap mempertahankan 1 persen saham seri A Dwiwarna milik negara.

[…] Prabowo Guyur Rp4,77 T ke Danantara untuk KAI, INKA, dan Pelni […]
[…] Prabowo Guyur Rp4,77 T ke Danantara untuk KAI, INKA, dan Pelni […]