Prabowo Pangkas Bunga PNM, Rakyat Kecil Jangan “Dicekik” Kredit
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani diturunkan hingga di bawah 9 persen.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Presiden Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Prabowo menilai selama ini terjadi ketimpangan akses pembiayaan yang justru memberatkan pelaku usaha mikro dan masyarakat kecil.
Baca Juga : Pembahasan Kawal Selat Hormuz Dilakukan Lebih dari 40 Negara
Menurutnya, pengusaha besar bisa memperoleh kredit dengan bunga sekitar 9-10 persen, sedangkan masyarakat kecil harus menanggung bunga jauh lebih tinggi hingga 24 persen.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Prabowo menegaskan negara tidak boleh membiarkan kelompok ekonomi lemah menanggung beban pembiayaan yang lebih berat dibanding kalangan atas.
Presiden mengatakan pemerintah akan mempelajari titik lemah dalam sistem pembiayaan nasional agar kebijakan ekonomi lebih adil bagi seluruh masyarakat.
“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” imbuh Presiden Prabowo.
PNM Diusulkan Masuk Kementerian Keuangan
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengelolaan PNM berada di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga : Abaikan Ekonomi AS, Trump Fokus Cegah Nuklir Iran
PNM sendiri saat ini merupakan anak usaha Bank Rakyat Indonesia dan menjadi bagian dari Danantara Indonesia.
Kementerian Keuangan berencana menempatkan PNM di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.
Langkah tersebut disebut menjadi salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.
