Purbaya Jawab Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan mencairkan anggaran sebelum seluruh proses pemeriksaan dan audit selesai dilakukan. Menurutnya, pembayaran baru dilakukan apabila hasil audit menyatakan pengadaan tersebut memenuhi ketentuan.
“Itu kan nanti diaudit. Saya terima-saya bayar yang diaudit saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengaku belum menerima data maupun dokumen yang menjadi dasar temuan ICW mengenai dugaan penggelembungan anggaran tersebut.
Ia kembali menegaskan mekanisme pengelolaan anggaran di Kementerian Keuangan mengharuskan seluruh pengajuan pembayaran melewati proses audit terlebih dahulu sehingga pencairan dana hanya dilakukan terhadap pengadaan yang telah dinyatakan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Purbaya Kejar Target Pajak, Tapi Tanpa Naikkan Pajak?
“Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman,” ucap Purbaya.
ICW Soroti Dugaan Selisih Harga Pengadaan Pikap
Sebelumnya, ICW menyatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan tersebut muncul setelah ICW melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan kendaraan yang dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).
Berdasarkan hasil kajiannya, ICW memperkirakan terdapat selisih harga pembelian sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit mobil pikap. Apabila dikalikan dengan target pengadaan sebanyak 80 ribu unit, potensi nilai yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.
ICW juga merekomendasikan agar proyek tersebut dihentikan sementara, seluruh dokumen pengadaan dibuka kepada publik, serta dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan anggaran negara.
Baca Juga : Freeport Bidik Setoran Segini ke Negara, Ini Pemicunya!
“Secara keseluruhan, temuan ICW menunjukkan bahwa pengadaan mobil pikap KDMP berpotensi tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan persaingan usaha yang sehat,” tulis ICW dalam laporannya.

[…] Purbaya Jawab Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih […]