Utang RI Tembus Rp10.293 Triliun, Krisis Fiskal?
Utang pemerintah Indonesia telah menembus Rp10.000 triliun. Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat langsung disebut sebagai krisis fiskal. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurrahman, menilai besarnya utang menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap keuangan negara mulai semakin berat.
Rizal mengatakan peningkatan utang pemerintah tidak bisa hanya dikaitkan dengan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebutuhan pembiayaan negara berasal dari berbagai pos, termasuk defisit APBN, pembayaran utang yang jatuh tempo atau refinancing, bunga utang, serta pembiayaan program prioritas pemerintah.
Baca Juga : Pertalite Bukan untuk Orang Kaya, Purbaya Sebut Ojol Aman!
“MBG memang menambah rigiditas belanja, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah ketika ekspansi belanja tidak diikuti peningkatan penerimaan dan kualitas belanja yang cukup produktif,” kata Rizal kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2026).
Utang 40 Persen dari PDB Belum Cukup Jadi Patokan
Rizal menilai klaim bahwa utang pemerintah masih aman karena rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 40 persen memang masih dapat diterima secara formal. Namun, ia mengingatkan bahwa kesehatan fiskal tidak cukup hanya dilihat dari indikator tersebut.
Menurutnya, kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban utang atau debt service capacity justru menjadi indikator yang lebih penting. Pemerintah harus mampu membayar bunga dan pokok utang tanpa mengurangi ruang untuk membiayai sektor-sektor produktif.
“Yang lebih penting adalah debt service capacity, yaitu kemampuan APBN membayar bunga dan pokok utang tanpa menggerus ruang belanja produktif,” ujarnya.
Risiko fiskal, lanjut Rizal, akan semakin besar jika beban bunga utang terus meningkat sementara rasio pajak atau tax ratio dan penerimaan negara tidak tumbuh secara signifikan.
Kondisi tersebut dapat memicu fiscal crowding out, ketika semakin besar porsi APBN digunakan untuk membayar kewajiban utang sehingga anggaran untuk sektor produktif menjadi semakin sempit.
Beban Utang Bisa Tekan Anggaran Pendidikan hingga Infrastruktur
Menurut Rizal, tekanan fiskal yang semakin besar pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat disiplin dalam konsolidasi fiskal. Belanja dengan efek pengganda (multiplier) rendah, program yang tumpang tindih, maupun pengeluaran yang tidak menghasilkan dampak jelas perlu dievaluasi.
Sebaliknya, utang baru seharusnya diarahkan untuk program yang mampu meningkatkan produktivitas dan kapasitas ekonomi nasional.
Dari sisi penerimaan, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat pendapatan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pembenahan administrasi perpajakan.
“Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah utang sudah terlalu besar, tetapi apakah pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara masih mampu tumbuh lebih cepat daripada beban utangnya,” ujar Rizal.
Selama pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara masih meningkat lebih cepat dibandingkan kewajiban utang, tekanan fiskal dinilai masih dapat dikendalikan. Sebaliknya, jika tren tersebut berbalik, ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas.
Utang Pemerintah Capai Rp10.293 Triliun
Sebelumnya, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut naik Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun.
Baca Juga : Netanyahu Tolak Rencana Trump, Hubungan AS-Israel Retak?
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Juni 2026 setara dengan 41,26 persen terhadap PDB.
Rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60 persen terhadap PDB.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laman resminya, dikutip Rabu (12/8/2026).
Dengan demikian, persoalan utama bukan semata-mata besarnya nominal utang pemerintah, melainkan kemampuan negara menjaga pertumbuhan penerimaan dan ekonomi agar tetap lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kewajiban utang.
