Viral Struk Pertalite Rp18.040 per Liter, Ini Penjelasan Pertamina
Viral di media sosial struk pembelian Pertalite yang mencantumkan harga Rp18.040 per liter. Angka tersebut memicu berbagai pertanyaan karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertalite yang dibayar masyarakat saat ini, bahkan melampaui harga Pertamax.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait angka yang tertera dalam struk tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa harga tersebut bukan harga jual yang berlaku di SPBU, melainkan perhitungan harga keekonomian berdasarkan biaya penyediaan energi dan kondisi pasar.
Pertamina Jelaskan Harga Pertalite Rp18.040 per Liter
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan angka Rp18.040 per liter yang muncul pada struk merupakan gambaran harga Pertalite tanpa intervensi kebijakan subsidi dari pemerintah.
Baca Juga : Bahlil Desak PLN Evaluasi Pemadaman Listrik agar Tidak Terulang
Menurutnya, harga yang dibayarkan masyarakat tetap mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” ujar Roberth.
Ia menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, sementara Pertamina bertugas menyalurkan bahan bakar sesuai aturan yang berlaku.
Harga Pertalite dan Kebijakan Subsidi BBM
Pertalite merupakan salah satu jenis bahan bakar yang mendapatkan dukungan kebijakan pemerintah sehingga harga jualnya kepada masyarakat tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, hingga stabilitas sosial.
Karena itu, harga yang tercantum pada struk sebagai harga keekonomian tidak mencerminkan harga transaksi yang dibayarkan konsumen di SPBU.
Pertamina menegaskan bahwa masyarakat tetap membeli Pertalite dengan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertamax Juga Belum Sepenuhnya Mengikuti Harga Pasar
Selain menjelaskan soal Pertalite, Pertamina juga menyoroti mekanisme penetapan harga Pertamax sebagai BBM non-subsidi.
Meski harga Pertamax mengikuti perkembangan pasar dan harga minyak dunia, penyesuaiannya tetap mempertimbangkan sejumlah faktor penting.
Menurut Roberth, penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pada 10 Juni 2026 memperhatikan kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, hingga keberlangsungan usaha.
Bahkan pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi.
“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pada 10 Juni 2026 juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Harga Keekonomian Pertamax Bisa Lebih Tinggi
Pertamina mengungkapkan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini juga belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar internasional.
Apabila seluruh komponen biaya mengikuti harga minyak dunia secara penuh, harga Pertamax berpotensi lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku saat ini.
Bahkan, menurut Pertamina, nilai tersebut bisa melampaui harga keekonomian Pertalite yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut menunjukkan bahwa harga energi di dalam negeri masih mempertimbangkan berbagai aspek strategis selain faktor pasar semata.
Baca Juga : Bahlil Bantah Stok Batu Bara Jadi Sebab Pemadaman Bergilir
Pertamina Minta Masyarakat Cek Informasi Resmi
Menyusul viralnya informasi mengenai struk Pertalite Rp18.040 per liter, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa penjelasan lengkap.
Perusahaan meminta masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun Pertamina terkait harga BBM dan kebijakan energi nasional.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan secara utuh,” tutup Roberth.
Dengan penjelasan tersebut, Pertamina menegaskan bahwa harga Pertalite yang dibayar masyarakat saat ini tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak berubah menjadi Rp18.040 per liter sebagaimana yang ramai beredar di media sosial.

[…] Baca Juga: Struk Pertalite Rp18.040 per Liter Viral, Ini Penjelasan Pertamina […]