Purbaya Bantah Kelola Uang Negara Sembarangan, Ini Alasannya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak pernah mengambil keputusan secara sembarangan dalam mengelola keuangan negara. Menurutnya, setiap kebijakan fiskal dirancang secara hati-hati agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjelaskan kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Baca Juga : Purbaya Kejar Pajak untuk Orang Kaya, Tapi Tak Ingin Usaha Mati
“Di kuartal II-2026 sedikit terganggu karena bapak (pimpinan Komisi XI DPR) bilang saya ambil uang tiba-tiba. Saya bukan ambil uang begitu, saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Penempatan SAL Disebut Demi Menjaga Stabilitas
Purbaya menjelaskan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,61% pada kuartal I-2026. Namun, pada kuartal II pertumbuhan sempat terdampak oleh proses penempatan SAL di Himbara.
Ia membantah anggapan bahwa langkah tersebut dilakukan secara sepihak. Menurutnya, kebijakan itu ditempuh dengan tetap menghormati kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Purbaya menegaskan dirinya memahami risiko apabila pengelolaan dana pemerintah dilakukan tanpa perhitungan yang matang.
“Saya mengerti betul kalo saya ambil pasti ekonomi runtuh. Tapi kita enggak mau ikut campur kewenangan lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya enggak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” terangnya.
Koordinasi dengan BI dan DPR Jadi Pertimbangan
Menurut Purbaya, seluruh proses penempatan SAL dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Bank Indonesia dan DPR, agar kebijakan fiskal dan moneter tetap berjalan selaras.
Ia memastikan keputusan tersebut bukan diambil secara berubah-ubah tanpa dasar, melainkan untuk menyinkronkan kebijakan antarotoritas.
“Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan. Tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Jadi ke depan, kita akan lebih berhati-hati dalam memanajemen SAL,” jelasnya.
Baca Juga : Harga Beras Dunia Naik, Mentan Sebut Stok RI Aman
Purbaya juga memaparkan skema penempatan SAL yang dilakukan pemerintah. Dana sebesar Rp200 triliun ditempatkan hingga akhir 2026.
Selain itu, terdapat Rp100 triliun yang ditempatkan dengan tenor sekitar tiga bulan, sementara Rp100 triliun lainnya bersifat lebih fleksibel sehingga dapat keluar masuk sesuai kebutuhan untuk menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Menurut pemerintah, pengaturan tenor tersebut dilakukan agar pengelolaan kas negara tetap optimal tanpa mengganggu stabilitas sektor keuangan maupun aktivitas perekonomian nasional.
