Amran Ajak Pemuda Gebuk Mafia Beras, Kerugian Rp98 T
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, hingga mahasiswa ikut mengawasi proses pengusutan dugaan praktik mafia beras fortifikasi.
Amran menyebut dugaan penyimpangan dalam distribusi beras tersebut berpotensi menyebabkan kerugian masyarakat hingga puluhan triliun rupiah. Ia pun meminta generasi muda turut mengawal proses penindakan yang tengah dilakukan pemerintah.
“Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” kata Amran saat berdialog dengan perwakilan organisasi kepemudaan di kediamannya di Jakarta, dikutip pada Minggu (2/8/2026).
Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp42.000 per Kg
Amran menjelaskan, beras fortifikasi pada dasarnya merupakan bagian dari program pangan bergizi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Produk tersebut diperkaya dengan vitamin dan mineral guna membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan stunting.
Baca Juga : Survei Terbaru Sebut Mayoritas AS Nilai Perang Iran Tak Seimbang
Namun, hasil temuan Kementerian Pertanian menunjukkan adanya indikasi beras fortifikasi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Bahkan, harga produk tersebut disebut bisa mencapai Rp42.000 per kilogram.
Menurut Amran, harga tersebut bertolak belakang dengan tujuan awal program fortifikasi yang seharusnya membuat pangan bergizi lebih mudah diakses masyarakat kurang mampu.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Amran memperkirakan dugaan praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan perbedaan harga antara beras medium yang nilainya sekitar Rp10.000 per kilogram dengan produk yang dijual sebagai beras fortifikasi seharga Rp42.000 per kilogram.
“Kalau beras medium harganya sekitar Rp10.000 lalu dijual Rp42.000, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden,” katanya.
Amran Luruskan soal Angka Rp2 Triliun
Amran juga memberikan klarifikasi mengenai angka Rp2 triliun yang sebelumnya dikaitkan dengan salah satu perusahaan penggilingan beras.
Ia menegaskan angka tersebut bukan merupakan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Menurutnya, angka itu merujuk pada estimasi kerugian masyarakat yang muncul akibat dugaan praktik yang dianggap menyesatkan konsumen.
Selain persoalan beras fortifikasi, pemerintah juga tengah mengusut dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu tetapi dijual dengan label dan harga premium.
Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, dugaan praktik tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp98 triliun.
“Kalau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Satgas Pangan Perluas Pengawasan Beras
Pengawasan terhadap produk beras fortifikasi kini diperluas dengan melibatkan sejumlah pihak. Kementerian Pertanian menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Pemerintah juga telah mengambil sampel beras dari sejumlah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kualitas produk, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga yang dibebankan kepada konsumen.
“Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum,” katanya.
Baca Juga : Saudi Bentuk Aliansi Maritim untuk Amankan Laut Merah
Amran mengungkapkan, hingga kini Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.
“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Amran.
Dalam dialog tersebut, sejumlah organisasi kepemudaan turut menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah memberantas dugaan mafia pangan.
Mereka menilai pengawasan terhadap distribusi dan mutu beras perlu diperkuat untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.
