Upah Ojol Australia Naik, WNI Ungkap Penghasilannya
Untuk menambah pemasukan di tengah meningkatnya biaya hidup di Australia, Alvien Arief, warga negara Indonesia yang menetap di Sydney, memilih bekerja sebagai kurir makanan melalui Uber Eats.
Namun, Alvien mengatakan pendapatan sebagai pengemudi berbasis aplikasi sebelumnya sangat bergantung pada banyak faktor, mulai dari jumlah pesanan, waktu bekerja, hingga situasi di lapangan.
“Ada kalanya saya bisa mendapatkan lebih dari 32 dollar Australia (lebih dari Rp 400.000) per jam, tetapi di waktu lain pendapatannya juga bisa jauh lebih rendah, tergantung order, jam kerja, dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Perubahan besar kemudian berlaku di Australia. Mulai Senin (17/8/2026), untuk pertama kalinya pengantar makanan berbasis aplikasi seperti Uber Eats dan DoorDash memperoleh jaminan upah minimum setidaknya 31,30 dollar Australia per jam.
Baca Juga : AS Siapkan Sanksi Besar, Iran Ancam Stop Ekspor Minyak
Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan upah minimum nasional Australia yang berada di angka 26,44 dollar Australia atau lebih dari Rp 330.000.
Kebijakan baru ini diperkirakan berdampak terhadap sekitar 250.000 pengemudi layanan pesan-antar berbasis aplikasi di Australia. Selain mendapatkan standar pendapatan minimum, para pekerja juga memperoleh perlindungan berupa asuransi.
Alvien berharap aturan tersebut dapat memberikan kepastian pendapatan yang selama ini menjadi persoalan bagi pekerja gig economy.
“Dengan adanya perubahan ini, kami sebagai gig workers jadi bisa merasakan pendapatan yang lebih mendekati pekerja pada umumnya, terutama karena ada kepastian mengenai minimum earnings per hour (pendapatan per jam),” kata Alvien kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
Ia menambahkan, adanya ketentuan pembayaran minimum membuat waktu yang digunakan untuk bekerja menjadi lebih terjamin.
“Dengan adanya minimum payment (upah minimum) yang lebih pasti, setidaknya sekarang kami punya kepastian bahwa setiap jam yang kami habiskan untuk bekerja akan mendapatkan bayaran yang lebih layak.”
WNI di Melbourne Sambut Upah Minimum Ojol
Respons positif juga disampaikan Sammy, warga Indonesia yang tinggal di Melbourne. Menurutnya, kebijakan baru tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi pengantar makanan.
Salah satu persoalan yang selama ini dirasakan pengemudi adalah waktu yang dihabiskan untuk menunggu pesanan tidak selalu mendapatkan bayaran.
“Terutama karena sebelumnya driver tidak dibayar untuk waktu tunggu di restoran atau saat drop off yang kalau diakumulasi jumlahnya bisa cukup banyak,” ujarnya.
Meski demikian, kenaikan upah minimum tersebut belum membuat Sammy tertarik menjadikan pekerjaan sebagai kurir makanan sebagai pekerjaan utama.
Ia masih memiliki pekerjaan lain yang memberikan penghasilan lebih tinggi. Selain persoalan pendapatan, peluang pengembangan karier dan kesempatan mendapatkan status permanent resident (PR) di Australia juga menjadi pertimbangannya.
“Karena almost impossible saya bisa mendapatkan PR (permanent resident) di Australia apabila bekerja sebagai full time food delivery driver,” ujar Sammy.
Alvien juga melihat pekerjaan sebagai kurir makanan memiliki sejumlah tantangan. Pengemudi tidak hanya harus mencari pesanan, tetapi juga menghadapi waktu tunggu di restoran, kondisi restoran yang ramai, hingga berbagai situasi ketika mengantarkan makanan kepada pelanggan.
“Saya sendiri menggunakan e-bike (sepeda listrik), jadi secara fisik mungkin lebih melelahkan dibandingkan menggunakan motor atau mobil,” ujarnya.
Ia pun belum berencana bekerja sebagai kurir makanan secara penuh waktu. Alvien masih ingin melihat bagaimana aturan baru tersebut diterapkan dan seperti apa dampaknya terhadap sistem kerja pengemudi.
Perjuangan Panjang Pekerja Gig Economy
Pemberlakuan standar baru tersebut merupakan bagian dari reformasi terhadap sektor gig economy yang telah diperkenalkan pemerintah federal Australia sekitar dua tahun lalu.
Melalui reformasi tersebut, lembaga Fair Work Commission memperoleh kewenangan untuk menetapkan standar minimum bagi pekerja berbasis aplikasi, termasuk kurir makanan, agar kondisi kerja mereka lebih mendekati pekerja pada umumnya.
Sebelumnya, sebagian besar pekerja gig economy berstatus kontraktor independen. Status tersebut membuat mereka tidak memperoleh sejumlah perlindungan kerja yang umumnya dimiliki karyawan.
Sekretaris Nasional Transport Workers Union (TWU), Michael Kaine, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ini benar-benar sejarah yang sedang dibuat, bukan hanya di Australia, tetapi di seluruh dunia,” kata Michael.
Baca Juga : Krisis Properti China Berlanjut, Harga Rumah Anjlok
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam reformasi ini. Berdasarkan data Serikat Pekerja Transportasi, sedikitnya 25 pekerja lepas meninggal dunia sejak 2017.
Dari sisi perusahaan, Uber Eats menilai aturan baru tersebut berupaya mencari keseimbangan antara perlindungan pekerja dan fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik pekerjaan gig economy.
Direktur Pelaksana Uber Eats Australia dan Selandia Baru, Ed Kitchen, mengatakan standar baru itu tetap mempertahankan fleksibilitas bagi pengemudi sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik.
“Standar ini memberikan jaring pengaman yang terjamin sekaligus melindungi fleksibilitas yang menurut para pengantar makanan adalah hal yang paling mereka hargai,” kata Ed.
DoorDash juga menyambut penerapan standar tersebut. Perusahaan menilai regulasi baru dapat menjadi titik temu antara kepentingan pekerja dan industri.
“Ini adalah regulasi modern yang akan melindungi pekerja tanpa menghilangkan fleksibilitas yang membuat mereka tertarik pada pekerjaan ini sejak awal,” kata juru bicara DoorDash.
Dengan aturan baru tersebut, pekerja pengantar makanan di Australia kini memiliki jaminan pendapatan minimum yang sebelumnya tidak tersedia. Bagi pekerja Indonesia seperti Alvien, kebijakan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan gig economy lebih memberikan kepastian di tengah tingginya biaya hidup di Australia.
