19 Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Kerugian Rp5,3 Triliun
Pemerintah tengah menindak 19 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Dari penanganan perkara tersebut, potensi kerugian lingkungan hidup diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) masih memproses sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terkait karhutla. Sedikitnya 19 perusahaan telah dikenai tindakan pengawasan dan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran lingkungan.
Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, terdapat 32 perkara yang belum selesai untuk periode 2023 hingga 2025.
Baca Juga : Prabowo Pilih Investasi, Tolak Tambah Utang Luar Negeri
“Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,3 triliun,” ujar Rizal dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2026).
Menurut Rizal, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan melalui tiga jalur. Ketiganya meliputi sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, serta proses pidana.
“Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ungkapnya.
19 Perusahaan Tersebar di Tujuh Provinsi
Sejak Januari hingga saat ini, KLH/BPLH telah melakukan pengawasan terhadap 19 perusahaan yang tersebar di tujuh provinsi. Langkah pengawasan tersebut mencakup pemasangan plang pengawasan, penyegelan, hingga tindakan lain yang dilakukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Dari jumlah tersebut, tujuh perusahaan berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Kemudian, empat perusahaan di Sumatera Selatan tercatat memiliki total area terbakar seluas 772,72 hektare.
Sementara itu, tiga perusahaan di Kalimantan Selatan memiliki area terbakar paling luas, yakni mencapai 6.595,15 hektare. Angka tersebut menjadi luasan terbesar dibandingkan wilayah lain yang masuk dalam pengawasan KLH/BPLH.
Baca Juga : DPR Minta Rincian Target Investasi Danantara Ribuan Triliun
Selanjutnya, dua perusahaan di Kalimantan Tengah tercatat memiliki total area terbakar 99,40 hektare. Salah satu perusahaan di provinsi tersebut memiliki area terbakar sekitar lima hektare.
Di Lampung, terdapat satu perusahaan dengan area terbakar seluas 202,73 hektare. Adapun satu perusahaan lainnya di Riau tercatat memiliki area terbakar sekitar 7,10 hektare.
Jika seluruh wilayah tersebut digabungkan, 19 perusahaan yang berada di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan memiliki total area terbakar sekitar 11.046,69 hektare.

[…] 19 Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Kerugian Rp5,3 Triliun […]