China Hukum Mati 5 Pelaku Penipuan Online di Kokang
Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kepada lima warganya yang terbukti melakukan kejahatan penipuan online lintas negara dengan total miliaran dolar.
Kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan kriminal yang beroperasi di wilayah Kokang, Myanmar, kawasan yang dikenal sebagai markas besar berbagai geng penipuan digital. Keputusan ini diumumkan media pemerintah China pada Selasa (4/11/2025).
Wilayah perbatasan antara China dan Myanmar memang telah lama menjadi pusat aktivitas kejahatan siber. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai operasi penipuan online menjamur di kawasan itu dan sebagian besar korbannya merupakan warga China sendiri. Beberapa pelaku mengaku menjadi korban perdagangan manusia, dipaksa untuk menjalankan penipuan daring, dan hidup di bawah kendali kelompok kriminal.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Ini Tanda-Tandanya
Kondisi tersebut mendorong pemerintah Beijing memperkuat kerja sama dengan sejumlah negara Asia Tenggara untuk menindak markas-markas penipuan lintas negara. Dalam beberapa bulan terakhir, ribuan orang dilaporkan telah dipulangkan ke China melalui operasi bersama antarotoritas.
Menurut laporan kantor berita Xinhua yang dikutip dari pengadilan di kota Shenzhen, kejahatan yang dilakukan oleh lima pelaku tersebut telah menimbulkan korban jiwa. Enam warga negara China tewas, dengan satu diantaranya bunuh diri, serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.
“Para pelaku kejahatan tersebut sudah membangun 41 kompleks di wilayah Kokang. Kegiatan mereka mencakup penipuan telekomunikasi, pengoperasian tempat perjudian, pembunuhan berencana, pemaksaan prostitusi, dan penyelundupan manusia lintas batas,” tulis Xinhua.
Pengadilan Shenzhen telah memberikan hukuman mati kepada dua terdakwa lain dengan penangguhan dua tahun. Penangguhan hukuman kerapnya berujung pada penjara seumur hidup.
Sementara itu, lima terdakwa lainnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan sembilan lainnya didakwa mulai tiga hingga 20 tahun.
Kawasan Kokang, yang berbatasan langsung dengan provinsi Yunnan di China, menjadi salah satu titik rawan aktivitas kriminal yang sulit dikendalikan. Wilayah ini digunakan oleh berbagai geng untuk menjalankan bisnis ilegal berbasis daring, mulai dari penipuan keuangan hingga perjudian digital.
Pada April 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperingatkan bahwa geng-geng di Asia Tenggara dan China telah menghasilkan puluhan miliar dolar per tahun dari industri penipuan siber. Aktivitas ini bahkan telah menyebar ke Amerika Selatan, Afrika, Timur Tengah, hingga beberapa negara kepulauan di Pasifik.
Baca juga: Israel Menyusun RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
UNODC memperkirakan ratusan ribu orang terjebak bekerja di pusat-pusat kejahatan siber di seluruh dunia, banyak diantaranya melalui praktik eksploitasi dan perdagangan manusia. Pada akhir September 2025, pengadilan China juga menjatuhkan hukuman mati kepada 16 anggota geng keluarga yang beroperasi di Kokang, dengan lima di antaranya mendapatkan penangguhan hukuman dua tahun.

[…] China Hukum Mati 5 Pelaku Penipuan Online di Kokang […]