Wali Kota Muslim Pertama New York Terancam Dicabut Kewarganegaraannya
Setelah mencetak sejarah sebagai Wali Kota Muslim dan Asia Selatan pertama di New York, Zohran Mamdani kini menghadapi ancaman serius di ranah politik dan hukum. Sejumlah tokoh Partai Republik, termasuk sekutu dekat Donald Trump, tengah menggencarkan upaya hukum ekstrem untuk mencabut kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) Mamdani dan bahkan mendeportasinya.
Langkah ini dikenal sebagai denaturalisasi, yaitu proses hukum yang bertujuan membatalkan status kewarganegaraan seseorang. Upaya tersebut menyoroti dugaan bahwa Mamdani menyembunyikan afiliasi ideologisnya saat proses naturalisasi pada tahun 2018.
Baca juga : Aqua Tegaskan Tak Gunakan Air Sumur untuk Produksi
Kronologi Serangan Politik terhadap Mamdani
Gelombang tekanan terhadap Mamdani mulai meningkat setelah ia memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat pada pertengahan 2025. Keberpihakannya pada isu-isu progresif yang dinilai “radikal” oleh kalangan konservatif memicu perlawanan politik keras.
Dua anggota Kongres Partai Republik, Andy Ogles (Tennessee) dan Randy Fine (Florida), menjadi aktor utama dalam serangan ini. Mereka secara resmi mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman (DOJ) AS, meminta penyelidikan atas dugaan kebohongan Mamdani dalam proses naturalisasi.
Serangan ini semakin memanas setelah Donald Trump menyebut Mamdani sebagai “komunis murni” dan mengancam akan menahan dana federal untuk New York jika ia “tidak bersikap baik.”
Dugaan Keterlibatan Ideologi Komunis
Tuduhan utama terhadap Mamdani berakar pada klaim bahwa ia memperoleh kewarganegaraan secara tidak sah karena diduga terlibat dengan Democratic Socialists of America (DSA), organisasi yang oleh sebagian politisi sayap kanan dicap sebagai “komunis”.
Padahal, DSA tidak secara resmi dikategorikan sebagai partai komunis. Mamdani sendiri dikenal dengan agenda kebijakan redistributif, seperti perluasan layanan publik dan peningkatan pajak untuk kalangan kaya, konsep yang kerap dipandang ekstrem oleh Partai Republik.
Tanggapan Mamdani dan Pandangan Ahli Hukum
Menanggapi tuduhan tersebut, Mamdani dengan tegas menyebut upaya denaturalisasi ini sebagai bentuk serangan politik bernuansa rasisme.
“Ini omong kosong rasis,” ujar Mamdani menolak tuduhan yang diarahkan padanya.
Pakar hukum imigrasi Jeremy McKinney menilai pencabutan kewarganegaraan merupakan langkah ekstrem dan jarang dilakukan. Pemerintah harus mampu menunjukkan bukti kuat dan meyakinkan bahwa terdapat kebohongan atau penyimpangan serius dalam proses naturalisasi.
Selain itu, formulir naturalisasi AS memang menanyakan keterlibatan pelamar dengan partai komunis atau totaliter, namun DSA bukan termasuk di dalamnya.
Pakar sejarah komunisme dari Emory University, Harvey Klehr, menambahkan bahwa kaum sosialis demokratis justru menolak ide kepemilikan negara secara total atas alat produksi, hal yang membedakannya dengan ideologi komunis murni.
Kasus Zohran Mamdani mencerminkan bagaimana politik identitas dan ideologi progresif masih menjadi isu sensitif di Amerika Serikat. Tuduhan “komunis” yang dialamatkan padanya memperlihatkan ketegangan antara kebebasan politik dan kekuasaan hukum dalam konteks kewarganegaraan.
Jika pemerintah benar-benar melanjutkan proses denaturalisasi ini, maka kasus Mamdani bisa menjadi preseden berbahaya bagi ribuan warga naturalisasi lain yang aktif dalam politik Amerika.
Baca juga : Popok Dikenakan Cukai, Ini Penjelasannya

[…] Baca juga: Zohran Mamdani Terancam Dicabut Kewarganegaraannya […]