KPK Ungkap Dugaan Tanah Negara Dijual di Proyek Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), khususnya dalam proses pembebasan lahan. Diduga terdapat praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dengan harga jauh lebih tinggi dalam pengadaan lahan tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada indikasi tanah negara dijual dengan nilai di atas harga pasar. Padahal, negara tidak seharusnya membayar untuk menggunakan tanah yang memang merupakan aset milik negara. Jika tanah berada dalam kawasan hutan, semestinya dilakukan konversi dengan lahan lain, bukan diperjualbelikan.
Baca Juga : Pertemuan Terbuka Garuda dan Danantara, Ungkap Transformasi Besar
KPK kini menelusuri pengadaan lahan Whoosh yang disebut dijual dengan harga tidak wajar. Namun, KPK belum membeberkan rinci lokasi lahan yang menjadi fokus penyelidikan.
Asep menegaskan, bila tanah tersebut milik pribadi, pembayaran tetap harus dilakukan secara wajar dan tidak akan menjadi masalah. Namun, jika terjadi pembayaran tidak wajar atau mark-up, apalagi melibatkan tanah negara, maka tindakan tersebut dapat merugikan keuangan negara. Terlebih proyek Whoosh adalah proyek strategis nasional.
KPK telah menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal tahun. Whoosh sendiri merupakan kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023.
Baca Juga : Fokuskan BPJS untuk Warga Miskin, Menkes Ubah Rujukan

[…] KPK Ungkap Dugaan Tanah Negara Dijual di Proyek Whoosh […]