Menkeu Siap Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ancaman tegas untuk membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta merumahkan sekitar 16 ribu pegawainya. Langkah ini sudah ia koordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rencana pembenahan besar-besaran terhadap DJBC selama satu tahun ke depan. Purbaya menegaskan bahwa perbaikan ini harus dilakukan secara serius.
Usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya meminta waktu untuk melakukan reformasi menyeluruh. Ia memperingatkan bahwa jika Bea Cukai gagal memperbaiki kinerja dan tingkat kepuasan publik tidak berubah, maka opsi pembekuan akan benar-benar dijalankan.
Baca Juga : Dana Pensiun Mandiri untuk Atlet Indonesia, Didukung OJK
Purbaya juga tidak menutup kemungkinan untuk kembali menerapkan langkah yang pernah dilakukan Presiden ke-2 RI, Soeharto, yaitu melibatkan perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS3), untuk mengambil alih tugas bea dan cukai. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memahami betul ancaman tersebut.
Menurut Purbaya, saat ini para pegawai DJBC sudah menunjukkan semangat dalam melakukan perbaikan kinerja. Namun, jika upaya itu tidak membuahkan hasil, maka 16 ribu pegawai bisa saja dirumahkan.
Mengutip laporan detikcom, pembekuan Bea Cukai pernah terjadi pada tahun 1985 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Kala itu, seluruh pegawai instansi tersebut dirumahkan selama empat tahun sebagai upaya memberantas praktik korupsi yang sangat parah. Selama masa pembekuan itu, tugas bea dan cukai dijalankan oleh perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS3).
Baca Juga : Arti IPO Saham dan Alasan Perusahaan Melakukan IPO

[…] Menkeu Siap Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai […]