30.392 Rekening Bank Diblokir Terkait Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan.
OJK telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 30.392 rekening, meningkat 1,62% dari sebelumnya 29.906 rekening, berdasarkan data yang dilaporkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB November 2025, dikutip pada Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Bos Judol Lintas Negara Rp 6.349 Triliun Diekstradisi ke China – Economix
Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank melakukan penelusuran lanjutan atas data tersebut. Langkah ini mencakup penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pelaksanaan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk memastikan akurasi identifikasi dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.
Sebelumnya di kesempatan yang berbeda, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid telah melaporkan 31 ribu rekening bank yang terindikasi adanya aktivitas judi online kepada OJK untuk ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik ilegal di ruang digital.
Meutya juga mengatakan pihaknya juga telah menghapus lebih dari 3 juta konten yang terkait dengan judi online.
Meutya menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Komunikasi Digital dan OJK sejauh ini berjalan efektif. Ia menyebut lebih dari 3 juta konten bermuatan judi online telah berhasil diturunkan, menjadikannya salah satu operasi pembersihan digital terbesar yang pernah dilakukan pemerintah.
“Tapi tidak hanya itu, kami juga melapor ke OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” ujar Meutya dikutip Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 7,36% pada Oktober 2025, Penyaluran Capai Rp8.220 Triliun – Economix
