Indonesia-Jepang Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal
Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen bersama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Cooperation/MoC) mengenai LCT oleh Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Baca Juga : Daftar Perkiraan UMP 2026, Cek Sekarang
Dalam siaran pers Bank Indonesia yang dikutip pada Kamis (18/12/2025), dijelaskan bahwa MoC ini merupakan pembaruan sekaligus penguatan dari kesepakatan sebelumnya tentang pembentukan kerangka kerjasama penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian perdagangan, dan investasi langsung bilateral yang telah disepakati pada 5 Desember 2019.
Sejak mulai diterapkan pada 31 Agustus 2020, implementasi LCT antara Indonesia dan Jepang menunjukkan pertumbuhan transaksi yang cukup signifikan.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, nota kesepahaman terbaru ini memperluas cakupan kerja sama, dari yang semula terbatas pada transaksi current account dan investasi langsung, kini mencakup seluruh jenis transaksi bilateral, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.
Melalui kerja sama ini, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam mendorong pemanfaatan mata uang lokal pada berbagai transaksi ekonomi dan keuangan bilateral. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar keuangan, memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara, serta semakin mempererat hubungan ekonomi dan keuangan Indonesia dan Jepang yang saling menguntungkan.
Baca Juga : China Berikan Sanksi Mantan Pejabat Militer Jepang

[…] Indonesia-Jepang Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal […]
[…] Indonesia-Jepang Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal […]