Seskab Teddy Tegaskan Barang Impor AS ke RI Wajib Sertifikasi Halal
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah kabar yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan, kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan resmi.
Menurut dia, pemerintah memastikan seluruh produk yang memang diwajibkan bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas dia.
Baca Juga: Eropa Minta Warganya Tinggalkan Teheran saat AS-Iran di Ambang Perang
Pemerintah Tegaskan Sertifikasi Halal Tetap Berlaku
Teddy menjelaskan, di Amerika Serikat terdapat sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah diakui, di antaranya Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).
Sementara di Indonesia, proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia menambahkan, untuk produk tertentu seperti kosmetik dan alat kesehatan, kewajiban tidak hanya sebatas sertifikasi halal. Produk-produk tersebut juga harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Indonesia.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa lembaga halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan bersama.
Melalui MRA tersebut, penyetaraan sertifikasi halal dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.
Pemerintah, kata dia, memastikan kebijakan perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.
Di akhir pernyataannya, Teddy menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru serta memastikan setiap kabar diperoleh dari sumber resmi.
Baca Juga: Usai Dubes AS Klaim Israel Berhak atas Timur Tengah, Negara Arab Kompak Bereaksi

[…] Seskab Teddy Tegaskan Barang Impor AS ke RI Wajib Sertifikasi Halal […]