Anggaran IT Rp1,2 T Disorot, Bos BGN Akhirnya Buka Suara
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait isu yang ramai dibicarakan mengenai alokasi anggaran solusi teknologi informasi senilai Rp1,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), serta penyediaan layanan managed service berbasis perangkat IT dan Internet of Things (IoT).
Dadan menyampaikan bahwa pemilihan mitra strategis, serta pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan mengikuti aturan yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan data nasional tetap terjaga.
Baca Juga : Iran Tidak Percaya Negosiasi dengan AS, Ancam akan Balas Jika Ditekan
Dari total pagu anggaran yang tersedia, saat ini dana telah dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul sistem dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan estimasi nilai mencapai Rp199 miliar.
“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Menurut Dadan, penunjukan PERURI didasarkan pada statusnya sebagai GovTech Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Status tersebut menjadi alasan utama lembaga tersebut dipercaya untuk mendukung transformasi digital nasional, khususnya dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menanggapi keraguan masyarakat terkait mitra strategis dan prosedur pengadaan, Dadan menjelaskan bahwa PERURI memiliki rekam jejak digital yang kuat. Perusahaan tersebut juga tercatat sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, serta berperan sebagai penyedia sistem Materai Elektronik nasional.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga : Trump Bicara Soal Gencatan Senjata yang Bakal Berakhir!
Terkait isu teknis yang beredar mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan menegaskan bahwa seluruh proses administrasi tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BGN juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi sistem SIPGN, serta layanan IoT agar dapat segera beroperasi secara optimal. Dengan penerapan teknologi tersebut, distribusi program pemenuhan gizi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time.

[…] Anggaran IT Rp1,2 T Disorot, Bos BGN Akhirnya Buka Suara […]