Menlu Tegaskan RI Tak Akan Terapkan Tarif Selat Malaka
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka karena bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat merespons wacana pengenaan tarif di jalur pelayaran strategis tersebut yang sebelumnya sempat diangkat dalam diskursus kebijakan.
Baca Juga: Soal Permintaan AS Izin Lintas Udara RI, Menlu RI Beri Tanggapan
RI Pegang Prinsip Kebebasan Pelayaran
Sugiono menekankan bahwa Indonesia berkomitmen menghormati UNCLOS, yang juga menjadi dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Menurutnya, salah satu prinsip utama dalam konvensi tersebut adalah tidak diberlakukannya tarif pada selat internasional yang digunakan untuk pelayaran global.
“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” ungkap Sugiono, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, Indonesia tidak berada pada posisi untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mewacanakan kemungkinan pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Namun, gagasan tersebut menuai perhatian karena berkaitan dengan aturan internasional yang mengatur kebebasan navigasi.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka tetap terbuka bagi pelayaran internasional.
“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami,” tutur Balakrishnan.
Sebagai informasi, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur dalam Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS, yang menjamin hak lintas bagi kapal-kapal dari berbagai negara.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Mobil Listrik, Hanya Ubah Skema

[…] Menlu Tegaskan RI Tak Akan Terapkan Tarif Selat Malaka […]
[…] Menlu Tegaskan RI Tak Akan Terapkan Tarif Selat Malaka […]