Prabowo Ingin Minyakita Dikelola Penuh BUMN, Ini Alasannya
Pemerintah berencana mengubah tata kelola minyak goreng rakyat merek Minyakita dengan menyerahkan pengelolaannya secara penuh kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengatakan langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini membayangi Minyakita, mulai dari harga yang tinggi hingga pasokan yang kerap langka di pasaran.
Menurut Amran, kondisi harga minyak goreng di Indonesia saat ini tergolong tidak wajar mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO) di dunia.
“Nah minyak goreng ini kami sudah bahas beberapa hari.. tentang minyak goreng ini (Minyakita) adalah anomali. Kenapa? Kita menyuplai minyak goreng seluruh dunia, kita produsen minyak goreng terbesar di dunia, 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia, yaitu CPO. Tetapi harga kita naik, jadi ini anomali di pasar,” kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Baca Juga: 966 Aset Negara Senilai Rp3,59 T untuk Dukung Program Prabowo
Minyakita Akan Dikelola Sepenuhnya oleh BUMN
Amran mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memperbaiki tata kelola Minyakita.
Hasil pembahasan tersebut mengarah pada pengelolaan Minyakita yang sepenuhnya berada di bawah BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.
“Nah kami sudah koordinasi dengan Kemendag tadi pagi lagi, dikatakan Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang disampaikan sekitar dua pekan lalu.
“Itu arahan Bapak Presiden, dua minggu yang lalu kalau tidak salah, itu diarahkan agar Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” tegas dia.
Menurut Amran, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga telah menyetujui rencana tersebut.
Pemerintah berharap pengawasan distribusi dan pasokan Minyakita menjadi lebih baik sehingga harga dapat lebih terkendali.
“Pak Mendag sudah setuju, Insyaallah ke depan akan bisa terkendali. Karena Minyakita masalahnya kemarin kami laporkan, itu Minyakita hanya 35 persen (di BUMN), dan dipakai untuk bantuan pangan,” ujarnya.
Pemerintah Hentikan Penggunaan Minyakita untuk Bansos
Amran menjelaskan salah satu penyebab kelangkaan Minyakita sebelumnya adalah penggunaan produk tersebut dalam program bantuan pangan pemerintah.
Menurut dia, Minyakita semestinya tidak digunakan untuk kebutuhan bantuan sosial karena dapat mengurangi pasokan di pasar.
“Nah ini kemarin harusnya minyak biasa (merek lain) bukan Minyakita digunakan, kita sudah stop. Itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka,” kata Amran.
Sebagai gantinya, pemerintah meminta Perum Bulog menggunakan minyak goreng komersial merek lain untuk program bantuan pangan.
“Nah sekarang kami minta Bulog agar tidak menggunakan Minyakita, tetapi minyak goreng merek lain,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Sentral China dan BI Perkuat Rupiah lewat Kerja Sama Baru
Harga Minyakita Masih di Atas HET
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita mulai menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir meski masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga Minyakita di pasar rakyat yang dipantau Kementerian Perdagangan saat ini berada di kisaran Rp 16.355 per liter.
“Minyak goreng.. kalau Minyakita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355 (per liter),” kata Amalia.
Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
“Tapi kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17.000 (per liter), dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700 (per liter),” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag hingga minggu kedua Juni 2026, rata-rata harga Minyakita nasional tercatat Rp 16.355 per liter atau naik sekitar 0,4 persen dibandingkan Mei 2026.
Sementara itu, rata-rata harga seluruh jenis minyak goreng, baik curah, premium, maupun Minyakita, mencapai Rp 20.163 per liter atau meningkat 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Amalia juga mengungkapkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng masih terjadi di 165 kabupaten/kota atau sekitar 45,83 persen wilayah yang dipantau.
“Secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag, termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026, harganya Rp20.000 (per liter), rata-rata Rp20.163 (per liter), di mana kenaikan IPH minyak goreng itu terjadi di 165 kabupaten/kota,” jelas Amalia.
Pemerintah berharap pengelolaan Minyakita oleh BUMN dapat memperkuat pengawasan distribusi, menjaga ketersediaan pasokan, dan membantu menstabilkan harga minyak goreng di pasar.
