RI Usul Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka, Malaysia dan Singapura Menolak
Malaysia dan Singapura menyatakan penolakan terhadap gagasan Indonesia untuk mengenakan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa pengelolaan Selat Malaka sejak awal didasarkan pada kesepahaman bersama antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada negara yang dapat mengambil keputusan sepihak terkait kebijakan di wilayah tersebut.
“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itu adalah pemahaman kami – tidak bisa dilakukan secara sepihak,” ujarnya pada Rabu (22/4/2026) dalam sebuah forum di Kuala Lumpur, seperti dikutip The Straits Times.
Baca Juga : Menlu RI Tidak Akan Terapkan Tarif di Selat Malaka
Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut telah menjadi dasar sejak awal terbentuknya kerja sama patroli dan pengamanan di Selat Malaka.
“Ketika kami membuat perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya – tidak ada keputusan sepihak,” tegasnya.
Ide Tarif Berawal dari Pernyataan Menteri Keuangan Indonesia
Wacana pengenaan tarif ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut bahwa negara-negara di sekitar Selat Malaka berpotensi memungut biaya dari kapal yang melintas, serupa dengan rencana Iran di Selat Hormuz.
“Kami berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, tetapi kami tidak mengenakan biaya pada kapal yang melintas di Selat Malaka. Sekarang Iran sedang mempertimbangkan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz,” kata Purbaya dalam sebuah simposium di Jakarta.
Ia juga menyebut bahwa jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka harus melibatkan Malaysia dan Singapura sebagai negara pesisir lainnya. Bahkan, ia sempat menyampaikan pernyataan bernada ringan mengenai kemungkinan pembagian keuntungan dari kebijakan tersebut.
“Jika kita membaginya bertiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, itu bisa jadi sesuatu yang besar, bukan?” ujarnya sambil tertawa.
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut bukan hal yang mudah dilakukan.
“Seandainya sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak,” katanya.
Singapura Tegaskan Kebebasan Navigasi Tidak Bisa Dibatasi
Penolakan terhadap rencana tersebut juga datang dari Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyatakan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki kepentingan bersama untuk memastikan Selat Malaka tetap terbuka bagi pelayaran internasional.
“Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak,” ujarnya dalam sebuah acara di Singapura.
“Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghambat, atau mengenakan tarif di kawasan kami.”
Ia juga menekankan bahwa kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional, khususnya melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
“Hak lintas transit bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir. Ini bukan lisensi untuk ditundukkan. Ini bukan tarif yang harus dibayar. Ini adalah hak semua kapal dari semua negara untuk melintas,” tegasnya.
Selat Malaka Jadi Jalur Vital Perdagangan Dunia
Selat Malaka dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran paling padat di dunia. Setiap harinya, lebih dari 200 kapal melintas di jalur ini, atau sekitar 90.000 kapal setiap tahun.
Jalur tersebut memegang peranan penting dalam perdagangan internasional, dengan kontribusi sekitar seperempat dari total perdagangan global. Selain itu, sekitar 80 persen impor minyak China juga melewati kawasan ini, menjadikannya titik strategis dalam rantai pasok energi dunia.
Ketegangan di Selat Hormuz turut meningkatkan perhatian terhadap Selat Malaka, termasuk potensi meningkatnya rivalitas geopolitik di kawasan.
Di Malaysia, kekhawatiran atas situasi tersebut mendorong sejumlah pihak untuk meminta pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil langkah strategis.
Baca Juga : RI Kecam Aksi Israel Pasang Spanduk “Rising Lion” di RS Indonesia Gaza
Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional, Takiyuddin Hassan, mengingatkan bahwa meningkatnya keterlibatan kekuatan besar di kawasan berpotensi memperuncing persaingan geopolitik.
“Sebagai salah satu jalur perdagangan maritim paling vital di dunia, setiap upaya untuk meningkatkan kehadiran strategis eksternal atau memaksakan pengaruh di Selat Malaka berisiko meningkatkan persaingan geopolitik dan mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Sekjen Perikatan Nasional, Takiyuddin Hassan.
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi global yang tidak menentu, Malaysia perlu menjaga kebijakan luar negeri yang independen dan konsisten demi mempertahankan stabilitas kawasan.

[…] RI Usul Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka, Malaysia dan Singapura Menolak […]