Indonesia Tolak Biaya Kapal di Hormuz, Dukung Normalisasi Jalur Laut
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung berbagai inisiatif internasional untuk memulihkan stabilitas jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Sejumlah upaya normalisasi jalur pelayaran diketahui digagas oleh Inggris dan Prancis. Dalam hal ini, Indonesia disebut turut ambil bagian dalam forum internasional yang membahas situasi di selat strategis tersebut.
Baca Juga : Indonesia Usulkan Tarif di Selat Malaka, Tapi Malaysia dan Singapura Menolak!
Sugiono menjelaskan bahwa dirinya menghadiri pertemuan tersebut secara virtual mewakili Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Negara Peserta Tolak Pungutan Kapal di Selat Hormuz
Salah satu kesepakatan penting dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap rencana pengenaan biaya atau tol bagi kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz. Menurut Sugiono, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional.
“Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujarnya.
Selain isu pungutan, Indonesia juga mendukung penyelesaian ketegangan melalui pendekatan diplomasi dan negosiasi politik, demi menjaga stabilitas arus perdagangan global.
“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” kata Sugiono.
Selain isu pungutan, Indonesia juga mendukung penyelesaian ketegangan melalui pendekatan diplomasi dan negosiasi politik, demi menjaga stabilitas arus perdagangan global.
“Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” imbuhnya.
Wacana Pengawalan Militer Damai Masih Dibahas
Dalam forum tersebut, turut dibahas usulan mekanisme peaceful military protection, yakni pengawalan militer secara damai bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Skema tersebut dirancang tetap berpedoman pada hukum internasional serta mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kemudian yang terakhir adalah adanya rencana, tentu saja ini akan disesuaikan dengan hukum internasional yang berlaku ataupun mandat PBB bahkan waktu itu disampaikan, dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Jadi itu diwacanakan. Jadi kapal-kapal yang lewat di situ itu dikawal dalam misi mengawal untuk bisa lewat,” tuturnya.
Meski demikian, Sugiono menekankan bahwa rencana pengawalan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan kajian lanjutan.
“Tapi tentu saja ini masih dalam pembicaraan yang lebih lanjut ya, ini adalah apa namanya, proposal yang diajukan,” katanya.
Sugiono mengingatkan bahwa Selat Hormuz memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas perdagangan global. Gangguan pada jalur ini berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada distribusi energi, tetapi juga berbagai komoditas penting lainnya.
Baca Juga : Sampai Blokade AS Dicabut, Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka!
“Perdamaian logistik. Karena bukan cuma minyak yang lewat Selat Hormuz. Yang lewat Selat Hormuz itu berbagai macam produk,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah teknis dalam upaya normalisasi, pemerintah juga mendukung kegiatan pembersihan ranjau laut di kawasan tersebut guna menjamin keamanan pelayaran internasional.
“Normalisasi yang tadi disampaikan ya tentu saja upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut yang ada di sekitar Selat Hormuz,” tandas Sugiono.
