Usai Lihat Reformasi Pasar Modal RI, MSCI Keluarkan Keputusan Baru
MSCI mengumumkan pembaruan terkait penilaian free float untuk sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya per 20 April 2026, sebagai tindak lanjut dari pembekuan rebalancing indeks Indonesia yang diumumkan sebelumnya pada Januari 2026.
Dalam pernyataan resminya, MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” sebagaimana dikutip dari pengumuman di situs resmi, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Bahlil Jamin Harga Elpiji 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
MSCI Evaluasi Reformasi dan Tahan Perubahan Indeks
Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen serta klasifikasi investor yang lebih rinci.
Selain itu, regulator memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15 persen.
MSCI saat ini masih mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan tersebut dalam menentukan free float serta kelayakan investasi di pasar Indonesia.
Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan sementara yang telah diberlakukan.
Langkah tersebut mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga tidak akan menaikkan klasifikasi saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard.
Saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global MSCI.
Baca Juga: Rincian Dana MBG Diungkap BGN, Rp 1 Triliun per Hari
MSCI juga menyebut dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan, meski data baru lainnya belum akan dimasukkan hingga proses evaluasi selesai.
Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu bagi evaluasi reformasi yang sedang berjalan.
MSCI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta membuka ruang masukan dari pelaku pasar.
Pembaruan lanjutan terkait kebijakan ini dijadwalkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.
