Gaji Kopdes Tak Bebani APBN, Purbaya Jelaskan Sumber Dananya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa kebijakan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa sumber pendanaan berasal dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program tersebut, bukan dari penambahan dana baru.
“Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Menurutnya, ruang fiskal ini muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih ada dana yang dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek.
Baca Juga : Negosiasi Makin Panas, Trump Ancam Bakal Serang Iran Lagi
“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp 240 triliun selama enam tahun. Dana tersebut akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa, dengan pembiayaan berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pelunasan melalui APBN sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemanfaatan sisa anggaran ini diambil setelah pembahasan di tingkat teknis, meskipun ia mengaku tidak menerima laporan langsung sebelum kebijakan tersebut disepakati.
“Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear,” tutup Purbaya.
Skema Gaji dan Status Pegawai Masih Dibahas
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, menyampaikan bahwa pemerintah masih menyusun skema gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sistem penggajian nantinya akan mengikuti mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelas Tedi, dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga telah membuka rekrutmen untuk 35.476 posisi untuk mengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejak 15 April 2026. Peserta yang lolos akan berstatus pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun.
Cara Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
Rekrutmen ini terbuka untuk lulusan minimal D3 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun. Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
Syarat mendaftar:
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 latar biru
- KTP elektronik atau surat keterangan perekaman
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Transkrip nilai
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermeterai
Cara daftar akun:
- Akses situs https://phtc.panselnas.go.id
- Pilih “Buat akun”
- Isi data seperti NIK, KK, nama lengkap, TTL, nomor HP, dan email aktif
- Buat password
- Lakukan swafoto dan unggah KTP
- Klik “proses pendaftaran akun”
- Cetak kartu pendaftaran
Perlu diingat, satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun.
Cara daftar seleksi:
- Login ke akun yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata dan pilih formasi
- Isi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Selesaikan pendaftaran dan ikuti tahapan seleksi
Jadwal rekrutmen
- Pengumuman & pendaftaran: 15–24 April 2026
- Seleksi administrasi: 15–25 April 2026
- Pengumuman administrasi: 26–27 April 2026
- Jadwal seleksi kompetensi: 1–4 Mei 2026
- Seleksi kompetensi: 5–14 Mei 2026
- Hasil seleksi kompetensi: 17–19 Mei 2026
- Seleksi tambahan: 24 Mei–7 Juni 2026
- Pengumuman akhir: 15–17 Juni 2026
Peserta yang dinyatakan lolos akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun.
Baca Juga : Hormuz di Ambang Konflik, Iran Klaim Serang Kapal AS!
