Rusia Protes Masuk Daftar Hitam PBB atas Dugaan Kekerasan Seksual
Pemerintah Rusia mengecam keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memasukkan negara tersebut ke dalam daftar hitam pihak-pihak yang dituduh melakukan kekerasan seksual di wilayah konflik.
Moskow menilai langkah itu tidak objektif dan bertujuan mendiskreditkan Rusia di tengah perang yang masih berlangsung dengan Ukraina.
Daftar yang diterbitkan setiap tahun oleh PBB itu memuat puluhan aktor negara maupun non-negara yang diduga secara kredibel terlibat dalam praktik kekerasan seksual secara sistematis di berbagai wilayah konflik, termasuk di Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah, dan Mali.
Baca Juga: Netanyahu Bantah Retak dengan Trump setelah Telepon Panas soal Lebanon
Rusia Sebut Laporan PBB Bias dan Dipolitisasi
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyampaikan keberatan keras terhadap keputusan tersebut.
“Kami sangat kecewa…dengan keputusan Sekretaris Jenderal PBB yang jelas bias dan dipolitisasi untuk memasukkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia ke dalam daftar tersebut,” kata Nebenzia kepada wartawan, seperti dilansir AFP, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai laporan yang disusun oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tidak didukung bukti yang memadai dan gagal menunjukkan adanya pola sistematis yang menjadi syarat utama pencantuman dalam daftar.
Laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres itu “berisi informasi tentang kejahatan yang tidak hanya tidak dapat diverifikasi karena kurangnya data yang diperlukan, tetapi juga tidak menunjukkan sifat sistematis dari dugaan pelanggaran, yang merupakan kriteria utama untuk dimasukkan dalam daftar,” cetus Dubes Rusia itu.
Nebenzia juga mengkritik cara penyajian insiden dalam laporan tersebut.
“Hal itu menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut disiapkan secara asal-asalan dan dimaksudkan untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya guna mendiskreditkan Rusia dan menyembunyikan tindakan ilegal rezim Kyiv,” katanya.
Pasukan keamanan Rusia ditambahkan ke dalam daftar hitam tersebut pekan lalu. PBB menyatakan para penyelidiknya kerap menghadapi hambatan dari pihak Rusia saat melakukan proses pemantauan.
Laporan itu merinci sejumlah dugaan kekerasan seksual terhadap tawanan perang yang memberikan kesaksian setelah dibebaskan. Menurut laporan tersebut, insiden terjadi baik di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia maupun di wilayah Rusia, dan melibatkan personel militer serta otoritas penjara.
Mengacu pada data dari Misi Pemantauan Hak Asasi Manusia di Ukraina, laporan itu mencatat 310 kasus kekerasan seksual terkait konflik sejak invasi Rusia pada 2022 hingga 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup pemerkosaan, mutilasi genital, hingga penggunaan sengatan listrik, dengan mayoritas korban adalah laki-laki.
Baca Juga: Serangan Bandara Kuwait Dibantah Iran, Tuding Rudal AS Jadi Biang Kerok
Laporan yang sama juga menyebut adanya 31 kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pasukan keamanan Ukraina, terutama terhadap tawanan perang. Namun, Ukraina tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam tersebut.
PBB mencatat sebagian besar kasus yang dikaitkan dengan Ukraina terjadi sebelum 2025. Selain itu, pemerintah Ukraina disebut telah memperkuat regulasi terkait kejahatan seksual serta memberikan akses kepada penyelidik PBB untuk melakukan investigasi.
Selain Rusia, pasukan keamanan Israel juga dimasukkan ke dalam daftar hitam PBB atas dugaan kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel maupun di wilayah Palestina yang diduduki.
Pemerintah Israel turut mengecam keputusan tersebut. Sebagai bentuk protes, Israel dilaporkan memutus komunikasi dengan Sekjen PBB Antonio Guterres dan kantornya.
