Kasus MBG Dibongkar, Kejagung Dapat Apresiasi Besar
Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Upaya hukum yang menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI), Abdul Hakim, menilai langkah Kejagung menunjukkan pesan yang kuat kepada publik bahwa tidak ada program pemerintah yang kebal dari proses hukum.
“Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat,” ujar Abdul Hakim, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, keputusan membawa persoalan MBG ke jalur hukum menunjukkan pendekatan yang lebih tegas dibandingkan sejumlah kasus sebelumnya yang lebih banyak diselesaikan melalui mekanisme administratif.
Baca Juga : Mahfud Lontarkan Kritikan ke Dadan usai Jadi Tersangka Korupsi MBG
“Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas,” lanjutnya.
Pesan Keras untuk Seluruh Pengelola MBG
Abdul Hakim menilai proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan peringatan tegas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah juga telah mendorong berbagai lembaga pengawasan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.
“Saya membaca ini sebagai pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan MBG agar tidak main-main. Apalagi Presiden Prabowo Subianto juga mendorong lembaga-lembaga seperti Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP, dan institusi pengawasan lain untuk ikut mengawasi program ini secara serius,” kata Abdul Hakim.
Ia menjelaskan bahwa MBG memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadar program bantuan makanan. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mengurangi angka stunting dan anemia, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.
Program Strategis Tidak Boleh Jadi Ruang Impunitas
Abdul Hakim menegaskan bahwa nilai strategis MBG justru menuntut pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, tata kelola yang buruk dapat merusak tujuan besar yang ingin dicapai program tersebut.
“Mengapa ini penting? Karena MBG bukan sekadar program makan gratis. Program ini memiliki nilai strategis dan filosofis yang besar: mengurangi stunting, menekan anemia, memperbaiki kualitas gizi anak-anak dan ibu menyusui, serta menyiapkan generasi Indonesia agar memiliki kapasitas kognitif dan fisik yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil Kejagung sekaligus mematahkan anggapan bahwa program strategis pemerintah tidak dapat disentuh oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga : Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Tidak Bebani APBN
“Di tengah kritik keras terhadap tata kelola MBG, saya memberikan apresiasi besar atas keberanian Presiden Prabowo melakukan koreksi. Sebab selama ini ada anggapan bahwa program MBG terlalu strategis sehingga sulit disentuh,” katanya.
Menurut Abdul Hakim, program strategis negara tidak boleh menjadi ruang yang memberikan kekebalan hukum bagi pelaku penyimpangan.
“Semakin besar nilai strategis sebuah program, semakin besar pula kewajiban negara untuk menjaganya dari penyimpangan,” pungkasnya.
