Mentan Ancam Laporkan 300 Perusahaan Sawit ke Polisi
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yang belum mengembalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan. Dari sekitar 1.900 perusahaan yang dipantau, masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga di tingkat petani.
Penurunan harga TBS sebelumnya sempat terjadi setelah pemerintah mengumumkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kondisi tersebut dinilai merugikan jutaan petani sawit sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga : Kekhawatiran China Mencuat, Xi Jinping Kunjungi Korut
Harga TBS Mulai Pulih
Menurut Amran, sebagian besar harga TBS saat ini sudah mulai berangsur pulih. Harga berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, tergantung wilayah masing-masing.
Meski demikian, pemerintah meminta seluruh perusahaan sawit segera mengembalikan harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.
Amran menilai penurunan harga TBS yang terjadi sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi pasar global. Pasalnya, harga minyak sawit mentah atau CPO justru sedang mengalami kenaikan.
“Anomali. Harusnya tidak terjadi (penurunan harga TBS),” tegasnya.
Harga Sawit Seharusnya Bisa Lebih Tinggi
Amran bahkan berpendapat harga TBS seharusnya dapat meningkat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS justru menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing ekspor komoditas pertanian Indonesia.
“Bahkan harusnya naik 10 persen (harga TBS) daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu (per dolar AS). Ini harusnya momentum, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun,” katanya.
Ia menilai kondisi pasar internasional saat ini seharusnya memberikan keuntungan tambahan bagi petani sawit, bukan justru menekan harga di tingkat kebun.
Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga Sawit
Sementara itu, Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan adanya praktik kartel di balik turunnya harga TBS.
Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan terdapat indikasi persekongkolan harga di tengah tren kenaikan harga CPO dunia.
“Terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO di dunia tidak turun,” kata Ade.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga : Meski Lolos Perang, Iran Terancam Krisis dari Internal
“Jadi kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi. Kita tidak segan-segan untuk memberi tindakan hukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pemerintah berharap langkah pengawasan dan penegakan hukum tersebut dapat memastikan harga TBS kembali normal serta melindungi kepentingan jutaan petani sawit di seluruh Indonesia.

[…] Mentan Ancam Laporkan 300 Perusahaan Sawit ke Polisi […]
[…] Mentan Ancam Laporkan 300 Perusahaan Sawit ke Polisi […]