Trump Percepat Adopsi AI untuk Keamanan Nasional AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan percepatan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sektor pertahanan dan intelijen guna memperkuat keamanan nasional negara tersebut.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam memorandum keamanan nasional yang bertujuan memastikan Amerika Serikat tidak tertinggal dalam persaingan teknologi global, khususnya di bidang kecerdasan buatan.
“Di bawah pemerintahan saya, AS bisa dan akan secara bertanggung jawab mempercepat penggunaan AI di seluruh domain intelijen dan peperangan sesuai dengan nilai-nilai Amerika,” kata Trump.
Baca Juga : Israel Kembali Serang Beirut usai Gencatan Senjata Gagal
Pengembang AI Diminta Berpartisipasi Sukarela
Pemerintahan Trump berencana meminta sejumlah perusahaan pengembang AI terkemuka untuk secara sukarela menyerahkan model kecerdasan buatan mereka kepada pemerintah.
Model tersebut akan digunakan dalam pengujian keamanan siber sebelum nantinya dirilis kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi risiko keamanan sejak dini.
Selain memperkuat sistem pertahanan digital, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat adopsi AI dalam berbagai sektor yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Pentagon Diminta Perbarui Aturan Sistem Senjata Otonom
Trump juga memberikan tenggat waktu 90 hari kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk memperbarui pedoman terkait penggunaan sistem senjata otonom berbasis AI.
Pembaruan aturan tersebut bertujuan memastikan penerapan teknologi AI dalam sektor militer tetap menghormati rantai komando dan mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku di lingkungan pertahanan AS.
Pemerintah menekankan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap berada di bawah kendali manusia.
AI Tidak Boleh Digunakan untuk Penyensoran
Dalam memorandum tersebut, pemerintahan Trump juga menegaskan bahwa lembaga keamanan nasional tidak diperbolehkan mengembangkan maupun menggunakan AI untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Selain itu, teknologi AI juga tidak boleh digunakan untuk melakukan pengawasan yang dianggap melanggar hukum atau tidak memiliki dasar legal yang jelas.
Direktur Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih, Michael Kratsios, mengatakan kebijakan baru ini akan mempercepat adopsi AI di berbagai instansi pemerintah sekaligus memperbarui panduan operasional sektor pertahanan.
“Dan memastikan tidak ada entitas apa pun yang bisa menonaktifkan atau menurunkan kualitas sistem AI yang diandalkan prajurit tanpa persetujuan sebelumnya,” ujarnya.
Muncul Setelah Polemik dengan Anthropic
Perintah terbaru Trump muncul setelah munculnya perdebatan antara Pentagon dan Anthropic terkait penggunaan teknologi AI untuk kepentingan militer.
Baca Juga : Trump Layangkan Peringatan, Iran Serang Israel dengan Rudal!
Pemerintah AS sebelumnya menilai Anthropic sebagai risiko rantai pasokan setelah perusahaan tersebut mempertahankan kebijakan yang melarang penggunaan model AI mereka, termasuk Claude, untuk sistem senjata otonom maupun pengawasan massal.
Sementara itu, Pentagon berpendapat bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pertahanan selama penggunaannya tetap sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Amerika Serikat.
Kebijakan terbaru ini menunjukkan semakin besarnya peran kecerdasan buatan dalam strategi keamanan nasional AS, sekaligus mencerminkan upaya Washington untuk mempertahankan keunggulan teknologi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
