Bos FTX Minta Ampun ke Trump, Ini Responsnya
Mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah hukuman penjara yang sedang dijalaninya.
Berdasarkan data di situs Office of the Pardon Attorney di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), pengajuan tersebut telah diterima dan kini masih berstatus menunggu keputusan.
Baca Juga : Indonesia Cari Migas dari Amerika Latin usai Penutupan Hormuz
Bankman-Fried saat ini menjalani hukuman penjara federal selama 25 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan penyalahgunaan dana pelanggan FTX dan perusahaan afiliasinya, Alameda Research.
Dokumen DOJ menunjukkan permohonan “pardon after completion of sentence” atau pengampunan setelah penyelesaian masa hukuman diajukan pada 2026 dan hingga kini belum diputuskan.
Permohonan tersebut muncul meski Trump sebelumnya sempat memberi sinyal bahwa dirinya tidak berniat memberikan pengampunan kepada pendiri FTX tersebut.
Trump Pernah Isyaratkan Tak Akan Mengampuni
Dalam wawancara dengan The New York Times pada Januari lalu, Trump mengatakan dirinya tidak berencana memberikan pengampunan kepada sejumlah tokoh terkenal, termasuk Bankman-Fried.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait pengajuan pengampunan tersebut.
Baca Juga : Kepala BGN Temui Prabowo dengan “Kabar Bahagia” MBG
Sepanjang masa jabatan keduanya, Trump tercatat telah menerbitkan lebih dari 1.400 pengampunan dan pengurangan hukuman berdasarkan data Departemen Kehakiman AS.
Dari jumlah itu, lebih dari 1.200 di antaranya berkaitan dengan kasus kerusuhan Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Sebagai perbandingan, selama masa jabatan pertamanya, Trump mengeluarkan total 238 pengampunan dan pengurangan hukuman.
