Bahlil Ungkap Proyeksi Harga BBM di Juli 2026, Naik Lagi?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi proyeksi harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis non subsidi seperti Pertamax (RON 92), menjelang Juli 2026.
Meski tidak memberikan jawaban secara tegas mengenai kemungkinan perubahan harga, Bahlil menekankan bahwa penyesuaian harga BBM Pertamax baru saja dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bank BUMN Dapat Dana Rp 281 T Lagi, Kredit Bakal Melaju Kencang?
Ia juga menyoroti dinamika harga minyak dunia yang sempat mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir, namun pemerintah disebut menahan penyesuaian harga pada periode tersebut.
Menurut Bahlil, kebijakan penahanan harga itu dilakukan meskipun secara ideal BBM non subsidi seperti Pertamax mengikuti mekanisme pasar.
“Kita lihat aja. Teman-teman media, teman-teman juga harus fair dong. Pada saat harga minyak lagi naik dua bulan lebih, hampir tiga bulan, kan nggak kita naikkan (harga BBM Pertamax). Masa baru naik, baru naik dua minggu hampir tiga minggu ya? Teman-teman sudah tanya itu? kenapa waktu kemarin (harga tidak naik) kok tidak tanya, nggak diturunkan (beritanya)?” tutur Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Harga BBM Sudah Disesuaikan Pertamina
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui subholding Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi mulai 10 Juni 2026.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, meningkat Rp3.950 dari posisi sebelumnya Rp12.300 per liter pada 1 Juni 2026.
Kenaikan ini terjadi setelah lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik global sejak awal tahun, yang turut memengaruhi biaya produksi energi.
Selain Pertamax, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter, dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp20.750 per liter.
Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Baca Juga: Rp281 T Dikembalikan Purbaya, Perang Bunga Bank Mereda?
Tren Harga Minyak Dunia dan Dampaknya
Pergerakan harga minyak global turut menjadi faktor utama dalam penentuan harga BBM dalam negeri.
Mengacu data Refinitiv, harga minyak mentah Brent tercatat turun 4,34 persen menjadi US$71,99 per barel pada akhir pekan lalu. Sementara West Texas Intermediate (WTI) juga melemah 3,74 persen ke level US$69,23 per barel.
Dalam sepekan, Brent dan WTI masing-masing tercatat turun lebih dari 9 persen hingga 10 persen.
Meski demikian, harga minyak sempat menyentuh level tinggi pada akhir Maret 2026, yakni US$118,35 per barel.
Pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 di level US$70 per barel, yang menjadi salah satu acuan dalam penetapan harga BBM non subsidi.
Selain harga minyak, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor penting yang memengaruhi harga jual BBM di dalam negeri.
