Bank BUMN Dapat Dana Rp 281 Triliun Lagi, Benarkah Kredit Bakal Melaju Kencang?
Pemerintah kembali menggelontorkan dana besar ke perbankan pelat merah guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.
Dana pemerintah senilai Rp 281 triliun yang sebelumnya sempat ditarik dari perbankan dan ditempatkan di Bank Indonesia (BI) kini dikembalikan ke bank-bank BUMN. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana hingga Rp 100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila kebutuhan likuiditas meningkat.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi perbankan dan kebutuhan pembiayaan sektor riil.
“Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026,” kata Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: B50 Resmi Meluncur 1 Juli, Ini Harga BBM Terbaru
Menurut Juda, langkah tersebut dilakukan karena permintaan kredit dari dunia usaha masih terus meningkat, sementara likuiditas perbankan perlu dijaga agar penyaluran kredit tetap berjalan optimal.
“Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit,” tegas Juda.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat sinergi fiskal dan moneter yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama sejumlah pejabat pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR.
Pemerintah Ingin Kredit Tumbuh Double Digit
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimistis pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai kisaran 14 persen hingga 15 persen secara tahunan pada tahun ini.
Menurut dia, tambahan likuiditas akan memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat.
“Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan menghilangkan berbagai hambatan, termasuk masalah kekeringan likuiditas di sektor perbankan.
“Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari,” jelasnya.
Purbaya menilai tambahan dana juga akan memperkuat kepercayaan investor dan mendorong aktivitas ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit.
“Jadi saya memaksa market mechanism berjalan,” ujar Menkeu.
Menurutnya, sejumlah bank sebelumnya menahan ekspansi kredit karena khawatir terhadap kondisi likuiditas.
Namun dengan tambahan dana pemerintah, rencana penyaluran kredit yang sempat tertunda diperkirakan akan kembali dijalankan.
“Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8%, 7%, 6%. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14%,” katanya.
Baca Juga: Suntikan Dana Rp100 T ke Himbara Disiapkan Purbaya, Apa Tujuannya?
Kredit Bank BUMN Masih Jadi Penopang
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan nasional pada April 2026 mencapai 9,98 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pertumbuhan tersebut masih ditopang oleh kinerja bank-bank BUMN.
Menurut OJK, kredit yang disalurkan bank pelat merah tumbuh 14,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, nilai kredit yang beredar di industri perbankan telah mencapai Rp 8.755 triliun.
Dari sisi penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti kredit konsumsi 6,13 persen dan kredit modal kerja 6,04 persen.
Pada saat yang sama, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,4 persen menjadi Rp 10.077 triliun.
OJK juga menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang memadai, ditopang pertumbuhan simpanan masyarakat dan berbagai langkah penguatan likuiditas yang dilakukan pemerintah.
