Bahlil Ungkap Alasan Ekspor Batu Bara Ditahan, Ini Dampaknya untuk Listrik RI
Pemerintah mengakui sempat mengambil langkah tegas dengan menahan sebagian ekspor batu bara untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah muncul persoalan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik yang sempat memicu gangguan kelistrikan di sejumlah wilayah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penghentian sementara ekspor batu bara dilakukan agar pasokan untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap aman melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut Bahlil, pemerintah langsung melakukan evaluasi setelah muncul indikasi masalah pasokan batu bara yang mengingatkan pada peristiwa serupa pada 2022.
“Kita bedah, apa masalah yang sedang terjadi. Karena ini pernah terjadi di tahun 2022 di mana kita melarang ekspor batu bara, saya mempertanyakan ada apa sih ini?” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN maupun swasta mencapai sekitar 154 juta ton per tahun.
Baca Juga: Prabowo Beri Pesan Akademisi soal RI Belum Punya Mobil Sendiri
Sementara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, alokasi batu bara untuk kebutuhan domestik ditetapkan sebesar 180 juta ton.
Namun, data yang diterima pemerintah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dan realisasi pasokan yang telah dikontrak.
“Yang sudah menyatakan kesediaannya 160-170 juta ton, dan yang sudah kontrak 134 juta ton, terakhir sudah 141 juta ton artinya 1 Januari sampai Juni dari 154 juta itu tinggal 13 juta ton. Masa batu bara habis di bulan 6, ini ilmu abuleke apalagi, kayanya kita jujur jujur aja, berati ada sesuatu,” terang Bahlil.
Pasokan Batu Bara untuk PLTU Jadi Sorotan
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pemerintah menemukan bahwa persoalan utama bukan terletak pada jumlah batu bara, melainkan spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit listrik.
Menurut Bahlil, PLTU memerlukan batu bara berkalori menengah dengan nilai di atas 5.000 kkal agar dapat beroperasi secara optimal.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum mengizinkan pengiriman batu bara ke pasar ekspor.
“Ini lah yang dibutuhkan, kalau pemerintah itu tugasnya memberikan DMO, teknisnya ya kamu perusahaan, jangan air udah dileher baru teriak, karena seperti itu maka atas arahan bapak Presiden tidak ingin kejadian lagi, sekarang kan udah jalan normal ini sekarang. Dari beberapa yang harus ekspor keluar kita tahan, kebutuhan dalam negeri dulu,” tegas Bahlil.
Ia memastikan kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik saat ini telah kembali normal.
Untuk mencegah masalah serupa terulang, pemerintah juga membentuk Tim Pengadaan Energi Primer yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal ESDM, PLN, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: Produksi Minyak RI Bertambah 1.200 Barel, Pasokan Makin Menguat!
Bahlil menegaskan proses pengadaan energi primer harus dilakukan secara transparan dan mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum.
“Pengadaannya harus transparan dan saya minta aparat penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini setiap tahun muncul terus,” ungkap Bahlil.

[…] Bahlil Ungkap Alasan Ekspor Batu Bara Ditahan, Ini Dampaknya untuk Listrik RI […]
[…] Bahlil Ungkap Alasan Ekspor Batu Bara Ditahan, Ini Dampaknya untuk Listrik RI […]