Belanda Sampaikan Permintaan Maaf ke Tentara Maluku Setelah RI Merdeka
Pemerintah Belanda akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi atas perlakuan yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi terhadap ribuan tentara Maluku beserta keluarganya yang dibawa ke Belanda setelah Indonesia merdeka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, dalam acara peresmian monumen nasional di kawasan pelabuhan Rotterdam. Lokasi itu memiliki nilai sejarah bagi komunitas Maluku karena menjadi tempat berlabuh kapal terakhir yang membawa warga Maluku ke Belanda beberapa dekade lalu.
Jetten menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan yang diterima sekitar 12.500 tentara Maluku dan anggota keluarga mereka yang dipindahkan ke Belanda pada 1951. Saat itu mereka dijanjikan akan tinggal sementara sebelum kembali ke tanah asalnya. Namun kenyataannya, mereka diberhentikan dari dinas militer secara tidak terhormat, kehilangan sejumlah hak sipil, serta ditempatkan di bekas kamp transit Nazi Westerbork.
Baca Juga : Mentan Akui Mafia Tidak Hilang Total, Ungkap Kunci Swasembada Pangan
“Atas pemberhentian mereka yang kejam dan tidak hormat sebagai tentara, atas penerimaan dan akomodasi mereka yang tidak memadai, karena tidak terlihat dan ditinggalkan, atas kerinduan yang tidak terpenuhi akan kampung halaman, atas kesedihan dan rasa sakit di begitu banyak keluarga Maluku. Untuk ini, saya menyampaikan permohonan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda,” ujar Jetten dalam pidatonya.
Menurut Jetten, langkah tersebut merupakan upaya penting untuk menghadapi masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Ini bukan hanya sudah sangat mendesak, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelidikan parlemen yang akan datang terkait sejarah komunitas Maluku di Belanda. Saat ini, jumlah keturunan Maluku di negara tersebut diperkirakan mencapai sekitar 70.000 orang.
Monumen Jadi Simbol Perjuangan Komunitas Maluku
Monumen nasional yang diresmikan tersebut berbentuk haluan kapal tradisional. Pembangunannya merupakan hasil perjuangan selama satu dekade yang digagas seniman Jair Pattipeilohy dan Maurice den Boer melalui dukungan dana dari komunitas.
Ketua yayasan monumen, Yordi Tahamata, mengaku terharu dengan peresmian tersebut karena memiliki makna mendalam bagi generasi penerus keturunan Maluku di Belanda.
“Saya berdiri di sini sebagai cucu dari kakek-kakek saya, bagian dari generasi yang datang ke Belanda di bawah perintah militer dan membangun kehidupan di tanah asing, tidak pasti tentang masa depan yang tidak pernah diprediksi oleh satu pun dari mereka,” kata Yordi.
Baginya, monumen tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pengakuan atas sejarah panjang yang dialami komunitas Maluku.
“Ini adalah tentang hak untuk menceritakan sejarah kami dan meneruskannya kepada generasi baru,” tuturnya.
Meski demikian, peresmian monumen dan permintaan maaf pemerintah Belanda juga menuai kritik. Sebagian pihak menilai pemerintah terlalu jauh terlibat dalam acara yang sejak awal dibangun secara mandiri oleh komunitas Maluku. Selain itu, ada anggapan bahwa permohonan maaf tersebut datang terlambat bagi generasi pertama yang mengalami langsung diskriminasi dan penelantaran.
Berawal dari Sejarah Pasca Kemerdekaan Indonesia
Latar belakang persoalan ini bermula setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945. Sejumlah warga Maluku diketahui bergabung dengan tentara kolonial Belanda selama konflik mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada 1949, sekitar 12.500 warga Maluku dibawa ke Belanda. Berdasarkan kesepakatan saat itu, mereka disebut hanya akan tinggal sementara sebelum dipulangkan kembali.
Namun janji tersebut tidak pernah terwujud. Setibanya di Belanda, para tentara Maluku langsung diberhentikan dari dinas militer. Banyak di antara mereka kemudian ditempatkan di bekas kamp konsentrasi yang sebelumnya digunakan untuk menahan warga Yahudi pada masa pendudukan Nazi.
Mereka hidup dalam kondisi yang sulit, sementara pemerintah Belanda dinilai minim melakukan upaya untuk membantu mereka memperoleh pekerjaan maupun berintegrasi dengan masyarakat setempat.
Baca Juga : AS Dekati Oposisi Israel di Tengah Menurunnya Dukungan ke Netanyahu
Penelantaran yang berlangsung selama bertahun-tahun kemudian memicu ketegangan sosial. Pada dekade 1970-an, sebagian generasi kedua Maluku melakukan sejumlah aksi kekerasan karena merasa dikhianati oleh pemerintah Belanda yang dianggap gagal memperjuangkan kemerdekaan bagi tanah asal mereka.
Jetten mengakui bahwa permohonan maaf yang disampaikan saat ini tidak dapat menghapus penderitaan dan ketidakadilan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya menyadari bahwa ketidakadilan ini tidak dapat dihilangkan secara tiba-tiba dengan permohonan maaf. Kita tidak bisa mengubah jalannya sejarah dan realitas hari ini dengan beberapa kalimat saja,” tutur Jetten.
Meski demikian, ia berharap permintaan maaf tersebut dapat menjadi bentuk pengakuan resmi sekaligus langkah menuju keadilan sejarah bagi komunitas Maluku.
“Namun saya berharap kata-kata yang baru saja saya ucapkan dapat dipahami sebagai sebuah bentuk pengakuan dan tindakan keadilan sejarah bagi Anda,” pungkasnya.

[…] Belanda Sampaikan Permintaan Maaf ke Tentara Maluku Setelah RI Merdeka […]