Deal Dagang RI-AS Kembali Tertunda, Deadline Geser ke Februari 2026
Penandatanganan kesepakatan dari hasil negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dipastikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akan selesai pada pekan kedua Februari tahun ini.
Dengan begitu, jadwal penyelesaian negosiasi kerja sama antara dua negara akan mengalami penundaan dari target awal yaitu pada akhir Januari 2026.
“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin pembaruan terakhir dari Pak Menteri Koordinator Perekonomian. Mungkin di minggu kedua bulan Februari,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia pun mengatakan belum memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi AS untuk menandatangani kesepakatan dagang atau tidak. Padahal, sebelumnya sudah diumumkan bahwa kesepakatan dagang akan diteken oleh Prabowo dan Presiden AS Donald Trump.
Baca Juga: Purbaya Minta Barang Ilegal Disikat Habis, Ultimatum Bea Cukai
Penyebab Kesepakatan Dagang Mundur
Selanjutnya, dia menerangkan alasan jadwal kesepakatan dagang mundur dari target semula. Sebab, kedua pihak masih mencari titik temu terkait sejumlah poin negosiasi.
“Terutama untuk sebagaimana yang sudah pernah juga kami sampaikan, kami terus berusaha untuk bernegosiasi,” kata Prasetyo.
Diketahui, kesepakatan dagang yang akan ditandatangani Prabowo dan Trump akan rampung dan diumumkan pada periode yang sama. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Konferensi pers tersebut diadakan usai Airlangga bertemu dengan pihak perwakilan dagang AS atau USTR Jamieson Greer di Washington, AS pada 17-22 Desember 2025 lalu.
“Saat ini, pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” tutur Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (23/12/2025).
Dia juga menjelaskan tim teknis kedua negara sedang menyusun sejumlah dokumen teknis berlandaskan hukum yang ditargetkan selesai dalam satu hingga dua pekan.
Namun, ia menyebut kesepakatan masih sama atau sesuai dengan kerangka sebelumnya dalam leaders declaration pada 22 Juli lalu, yang mengurangi tarif dari semula 32% menjadi 19%.
Kesepakatan itu dinilai “memberikan keseimbangan bagi akses pasar bagi berbagai produk Indonesia dan Amerika”
“Tidak ada kebijakan Indonesia yang dibatasi oleh perjanjian ini, dan tentunya kebijakan perjanjian ini sifatnya adalah komersial dan strategis dan menguntungkan kepada kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang atau balance,” jelas dia.
Baca Juga: Pengusaha Protes Bea Keluar Batu Bara, Purbaya Buka Suara
Timeline Mundurnya Kesepakatan Dagang
Kepastian finalisasi kesepakatan dagang tersebut sudah menghabiskan waktu cukup lama dan sering tidak sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah.
Sejak hasil joint statement menjelang akhir Juli 2025, pemerintah Indonesia memastikan kesepakatan tarif akan ditindaklanjuti dan rampung pada Oktober 2025.
Namun, dengan adanya sejumlah hambatan, target tersebut gagal dan diundur menjadi akhir Desember 2025, sebelumya akhirnya kembali diundur menjadi Januari 2026.
Menurut laporan Financial Times saat itu, AS menilai RI telah melanggar kesepakatan penghapusan hambatan nontarif pada ekspor industri dan pertanian AS, dan juga masalah perdagangan digital.
Kedua pihak juga berselisih mengenai upaya AS untuk memasukkan sejumlah klausul yang dianggap Indonesia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan ekonominya.
Namun, Juru Bicara Menko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengaku perundingan hingga kini masih berjalan, termasuk memastikan tidak ada permasalahan spesifik dalam negosiasi.
“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan,” kata Haryo saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025) lalu.
Hanya saja, Haryo menggarisbawahi jika “dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar”. Ia pun berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak.
Baca Juga: IHSG Anjlok hingga Trading Halt, Ini Komentar Istana
