Gen Z Diingatkan Tak Sembarangan Investasi Saham, Ini Pesan Menkeu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan imbauan khusus kepada kalangan Generasi Z (Gen Z), yakni kelompok masyarakat yang lahir pada periode 1997 hingga 2012, agar tidak gegabah dalam berinvestasi saham.
Pesan tersebut dinilai penting mengingat jumlah investor muda di pasar modal Indonesia terus meningkat. Saat ini, sekitar 57 persen investor domestik berasal dari kalangan Gen Z, dari total investor ritel yang telah mencapai sekitar 20,36 juta orang.
Baca Juga : AS Dorong Negosiasi Lagi, Tapi Iran Pilih Merapat ke Rusia
“Kalau Gen Z biasanya sok tahu, kayak saya lah. Main, main, main,” kata Purbaya dalam acara Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana dan Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).
Gen Z Perlu Bekal Ilmu Sebelum Masuk Pasar Saham
Menurut Purbaya, generasi muda yang ingin terjun ke pasar saham perlu memiliki pemahaman yang cukup tentang investasi. Tanpa bekal pengetahuan yang memadai, risiko kerugian dapat meningkat.
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar investor pemula memanfaatkan layanan pengelola dana profesional, seperti reksa dana, untuk menjaga modal tetap aman.
“Enggak apa-apa kalau dibekali ilmu yang cukup. Tapi kalau enggak cukup, biar aja ahlinya yang bekerja, Anda pelajari si ahli itu kerjanya bagaimana,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, setelah memiliki pemahaman yang matang mengenai mekanisme pasar modal, investor muda dapat mulai berinvestasi secara mandiri.
“Kalau Anda merasa lebih jago, baru tendang, Anda langsung investasi di pasar saham. Jadi intinya bagi investor muda untuk berhasil investasi, bukan otomatis kalau Anda masuk ke pasar saham langsung jadi jago. Anda pelajari dulu pengetahuannya, baru nanti Anda bisa untung lebih tinggi dari profesional-profesional yang di pasar modal,” tegas Purbaya.
“Ini kalau Anda memang jago, tapi kalau enggak, ikutin saja dulu sambil belajar,” ungkapnya.
Program PINTAR Reksa Dana Jadi Solusi Investasi Aman
Purbaya menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan program khusus bagi masyarakat, termasuk investor muda, agar dapat berinvestasi secara lebih aman melalui Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana.
Program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat berinvestasi secara bertahap dan konsisten dalam jangka waktu tertentu. Dengan metode investasi berkala, investor dapat menyisihkan dana secara rutin sesuai kemampuan.
Baca Juga : Iran Tawarkan Gencatan Senjata Baru ke AS melalui Pakistan
“Berinvestasi selalu ada risikonya. Katanya high risk-high gain, no risk-no gain, low risk-low gain. Selalu ada itu. Kalau Anda nabung di bank, itu bukan dihitung investasi. Karena aman, risikonya tinggal di banknya aja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko dalam investasi. Menurutnya, keberadaan pengelola dana profesional dapat membantu mengelola risiko tersebut secara lebih terukur.
“Jadi Anda mesti ngerti teman-teman kalangan muda atau kalangan ibu-ibu yang enggak tahu pasar saham, pasar modal. Ada ahli yang mengelola di pasar modal. Mereka cukup baik. Ada risiko, tapi biasanya lebih terukur. Program pintar adalah jawaban atas risiko yang ada pada reksadana tradisional,” papar Purbaya.
