IMF dan World Bank Pertanyakan Pengelolaan Utang Danantara, Ini Kata Misbakhun
Momentum pertemuan tahunan International Monetary Fund dan World Bank, dimanfaatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan kepada dunia internasional mengenai pengelolaan fiskal Indonesia yang dilakukan secara hati-hati.
Dalam forum global tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan fiskal tetap mematuhi aturan yang tercantum dalam Undang-undang Keuangan Negara. Di antaranya, batas defisit anggaran yang dijaga tidak melampaui 3%, serta rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih berada jauh di bawah ambang 60%.
Pada agenda yang berlangsung pada 13-18 April 2026 itu, Komisi XI DPR RI turut hadir mendampingi pemerintah dalam berbagai pembahasan. Salah satu perwakilan yang ikut serta adalah Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun.
Baca Juga : Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi, Taksi Green SM Buka Suara
Ia menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan sejumlah lembaga internasional, pemerintah menerima berbagai pertanyaan terkait kehati-hatian dalam mengelola utang negara. Salah satu isu yang banyak disorot adalah kejelasan pemisahan tanggung jawab utang antara pemerintah dengan lembaga baru bentukan Presiden Prabowo, yakni BPI Danantara.
“Danantara ini adalah kemudian sangat serius mereka menanyakan tentang contingency debt. Bagaimana kemudian utangnya Danantara itu akan menjadi utangnya pemerintah atau tidak?” ucap Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).
Utang Danantara Dipastikan Terpisah dari APBN
Menjawab pertanyaan tersebut, Indonesia menegaskan kepada lembaga internasional bahwa pengelolaan utang pemerintah dan Danantara dilakukan secara terpisah. Dengan demikian, kewajiban finansial yang dimiliki Danantara tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Misbakhun menjelaskan bahwa pemisahan tersebut juga tercermin dari pengalihan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dividen BUMN yang kini masuk dalam kategori kekayaan negara dipisahkan (KND) dan dikelola oleh Danantara. Skema ini memastikan bahwa tanggung jawab utang BUMN tidak dialihkan ke APBN.
“Kita sampaikan pembukuannya terpisah. Risiko-risiko APBN itu terpisah dari Danantara, Danantara tidak memberikan dampak langsung,” paparnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa karena pemerintah masih menjadi pemegang saham mayoritas, keterlibatan negara tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, terutama jika berkaitan dengan kepentingan publik.
“Karena sebagai pemegang saham maka negara juga bertanggung jawab. Karena ada sebagian operasional APBN yaitu public service obligation kemudian yang berkaitan dengan energi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan transportasi yang itu menyangkut hal-hal yang sifatnya public services itu masih menjadi tanggung jawab,” paparnya.
Baca Juga : Israel Kirim Iron Dome ke UAE, Tangkis Serangan Iran?
IMF-World Bank Minta Penjelasan Lebih Rinci
Setelah menerima pemaparan tersebut, Misbakhun menilai bahwa pihak IMF dan World Bank masih memerlukan uraian yang lebih mendalam dari pejabat Indonesia, khususnya di sektor keuangan.
“Dan respons mereka menurut saya perlu kita, pejabat kita di sektor keuangan untuk memberikan penjelasan yang lebih detail sesuai dengan bidangnya mereka masing-masing,” ucap Misbakhun.

[…] IMF dan World Bank Pertanyakan Pengelolaan Utang Danantara, Ini Kata Misbakhun […]
[…] IMF dan World Bank Pertanyakan Pengelolaan Utang Danantara, Ini Kata Misbakhun […]