Impor LPG Bebani Devisa Hingga Rp137 Triliun per Tahun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkap besarnya beban devisa negara akibat impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang terus meningkat setiap tahun.
Ia menyebut Indonesia harus mengeluarkan hingga Rp137 triliun per tahun untuk memenuhi kebutuhan LPG nasional.
Dari total tersebut, sekitar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.
“Tahu nggak? Itu harga LPG subsidinya sejak pertama kali sampai sekarang nggak pernah kita rubah-rubah. Sekarang kita belanja LPG per tahun devisa kita keluar Rp137 triliun. Dari Rp137 triliun itu yang disubsidi oleh negara Rp80 sampai Rp87 triliun per tahun Bos,” kata Bahlil.
Baca Juga: Gubernur BI Disusul Purbaya Temui Airlangga, Rupiah Tembus Rp17.400
Produksi Dalam Negeri Belum Mampu Penuhi Kebutuhan
Besarnya impor LPG menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mengelola anggaran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan, kebutuhan LPG nasional saat ini mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri masih terbatas.
Dari kapasitas terpasang sebesar 1,9 juta ton, realisasi produksi maksimal hanya berada di kisaran 1,6 hingga 1,7 juta ton per tahun.
Akibatnya, Indonesia harus mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahunnya.
Ia menilai kondisi ini terjadi karena perbedaan karakteristik bahan baku gas di dalam negeri.
“Masalahnya adalah pertanyaan yang selalu saya dapat informasi kenapa kita tidak membuat LPG dalam negeri? Padahal kita gas melimpah. Gas kita nggak pernah impor lagi lho. Gas itu sudah semuanya industri dalam negeri. Yang kita bahkan kita ekspor 30% dari total lifting gas kita. Cuman kenapa LPG kita impor? Karena LPG itu bahan bakunya C3, C4… C3, C4 itu berbeda dengan kebanyakan gas kita, gas kita itu C1, C2. C3, C4 ini kecil, makanya kita membangun industri dalam negerinya kecil,” jelas Bahlil.
Baca Juga: APBN Tak Dibebani Gaji Kopdes, Purbaya Terangkan Sumber Dananya
