Subsidi Energi Melonjak 266 Persen, Tembus Rp118,7 Triliun hingga Maret 2026
Realisasi subsidi dan kompensasi energi pemerintah melonjak tajam sepanjang awal 2026.
Kementerian Keuangan mencatat total subsidi dan kompensasi BBM serta LPG mencapai Rp 118,7 triliun hingga akhir Maret 2026.
Angka tersebut meningkat signifikan sebesar 266,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari lonjakan harga minyak global, penguatan dolar Amerika Serikat, hingga meningkatnya konsumsi energi dalam negeri.
“Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG dan listrik,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KITA.
Baca Juga: Bos BI Temui Airlangga Pagi Ini, Rupiah Jebol Rp17.400
Kenaikan Dipicu Harga Energi dan Kurs
Dari total Rp 118,7 triliun tersebut, subsidi tercatat sebesar Rp 52,2 triliun, sementara kompensasi mencapai Rp 66,5 triliun per 31 Maret 2026.
Kemenkeu menyebut volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global turut mendorong lonjakan beban subsidi energi.
Secara rinci, realisasi subsidi BBM mencapai 3,17 juta kiloliter atau naik 9,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,90 juta kiloliter.
Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg tercatat sebesar 1.419 juta kilogram atau meningkat 3,8 persen dari Maret 2025 yang mencapai 1.368 juta kilogram.
Jumlah pelanggan listrik bersubsidi juga meningkat 2,4 persen dari 41,9 juta menjadi 42,9 juta pelanggan.
Subsidi Pupuk dan KUR Ikut Naik
Selain energi, pemerintah juga mencatat peningkatan pada sektor lainnya.
Subsidi pupuk naik 13,6 persen dari 1,7 juta ton menjadi 1,9 juta ton.
Jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga meningkat 8,9 persen dari 1 juta menjadi 1,1 juta debitur.
Kemenkeu menilai Indonesia memiliki pengalaman dalam menghadapi lonjakan harga energi global.
“Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga energi, termasuk pada konflik Rusia-Ukraina tahun 2022,” tulis Kemenkeu.
Baca Juga: Restitusi Pajak Dibatasi Purbaya Jadi Rp1 Miliar, Soroti Sektor Batu Bara

[…] Subsidi Energi Melonjak 266 Persen, Tembus Rp118,7 Triliun hingga Maret 2026 […]