Indonesia Pangkas Ekspor Gas, Singapura Minta Kontrak Dipatuhi
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta seluruh pihak yang terikat dalam kontrak komersial pasokan gas untuk tetap menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Indonesia resmi memangkas kuota ekspor gas ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBtud) mulai Sabtu (24/10/2026).
Dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (People’s Action Party/PAP) pada Minggu (25/10/2026), Wong menegaskan bahwa pihak importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak yang berlaku.
Mengutip CNA, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyebut pengurangan pasokan sebesar 31 BBtud tersebut setara dengan kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian negara itu.
Meski demikian, pasokan gas menjadi sektor penting bagi Singapura karena sekitar 95% produksi listriknya bergantung pada gas alam. Sebagian besar kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor, termasuk gas yang dialirkan menggunakan jaringan pipa dari Indonesia.
Baca Juga : Warga AS Tolak Ratusan Juta untuk Pembangunan Data Center
“Pasokan gas tersebut tercakup dalam kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan pihak importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut,” kata Wong.
Singapura Perkuat Kemitraan Internasional
Selain menyoroti persoalan pasokan energi, Wong menyampaikan bahwa Singapura terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai negara. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kenegaraan dan diplomatik untuk membangun hubungan serta memperdalam kemitraan di berbagai kawasan.
Dalam sepekan terakhir, Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam melakukan kunjungan kenegaraan ke Swedia. Sementara itu, Wong baru saja menyelesaikan kunjungan ke Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Negara-negara ini berada di belahan dunia yang berbeda, tetapi semuanya melihat nilai dalam menjalin kerja sama erat dengan Singapura,” ujar Wong. “Hal itu mencerminkan kepercayaan dan iktikad baik yang telah kami bangun selama bertahun-tahun.”
Wong juga menekankan pentingnya menjaga reputasi Singapura sebagai mitra yang konsisten dan dapat dipercaya dalam memenuhi kesepakatan internasional.
“Reputasi ini merupakan aset yang sangat penting, terutama di dunia yang terfragmentasi dan penuh masalah saat ini. Reputasi tersebut membantu kami menarik investasi berkualitas tinggi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, investasi tersebut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan pengurangan kuota ekspor gas ke Singapura dengan total volume 31 BBtud. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu (24/10/2026).
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBtud dan Sumatra sebesar 16 BBtud.
“Mulai besok [hari ini] kita kurangi [ekspor] gas ke Singapura dari Natuna 15 BBtud, dari Sumatra 16 BBtud,” kata Djoko kepada awak media di sela Subroto Awards 2026 pada Jumat (23/10/2026) malam.
Ia menjelaskan, pengurangan pasokan dari Sumatra dilakukan melalui Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang dengan volume 16 BBtud.
Djoko, yang akrab disapa Djoksis, menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya menyasar ekspor gas ke Singapura. Pasalnya, jalur pipa yang dimaksud memang terhubung langsung dengan negara tersebut.
“Enggak ada, pipanya kan ke Singapura saja,” tegas Djoksis.
Bahlil Evaluasi Kontrak Ekspor Gas
Beberapa hari sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pemerintah untuk mengevaluasi kontrak ekspor gas bumi Indonesia. Evaluasi tersebut diarahkan kepada negara mitra yang dinilai kurang kooperatif atau tidak menunjukkan penghargaan terhadap hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil dalam acara Peresmian Penerimaan Gas JNE#6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha-South Hub pada Kamis (22/10/2026).
Bahlil juga mengkritik sikap sejumlah pihak asing yang dinilai hanya aktif menjalin komunikasi ketika membutuhkan pasokan energi dari Indonesia. Sebaliknya, ketika muncul persoalan lain yang semestinya dapat dibicarakan melalui jalur diplomasi, pihak-pihak tersebut dianggap tidak menunjukkan sikap yang sama.
“Itulah asas kesetaraan. Jangan pada saat mereka butuh baru mereka datang untuk memohon, pada saat ada persoalan lain yang sesungguhnya mampu dibicarakan baik-baik saja, seperti saudara yang tidak tahu adat saja,” kata Bahlil.
Baca Juga : Bandara Riyadh Dibuka Lagi, Houthi Kembali Lontarkan Ancam
Ekspor Gas Pipa Indonesia ke Singapura
Singapura selama ini memperoleh sebagian besar impor gas alam dari Indonesia melalui jaringan pipa atau piped natural gas. Pasokan tersebut berasal dari sejumlah wilayah produksi, termasuk lepas pantai Sumatra Selatan, Natuna, dan Kepulauan Riau.
Di tengah evaluasi kebijakan ekspor energi, SKK Migas juga pernah mengkaji kemungkinan pemberlakuan moratorium ekspor gas melalui pipa ke Singapura setelah sejumlah kontrak berakhir pada 2028.
Berdasarkan perhitungan SKK Migas, volume ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura pada 2025 mencapai sekitar 200 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).
Pengurangan kuota terbaru ini menjadi bagian dari perkembangan kebijakan pasokan gas Indonesia ke Singapura. Di sisi lain, pernyataan Lawrence Wong menegaskan bahwa pemerintah Singapura mengharapkan kontrak komersial yang telah disepakati tetap menjadi dasar pemenuhan kewajiban kedua pihak.
