Insentif untuk Pasar Modal RI Disiapkan Purbaya, Apa Syaratnya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada pelaku pasar saham di Indonesia, seiring upaya memperdalam pasar modal domestik.
Hal tersebut disampaikan dalam Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: 150 Juta Barel Dikirim Rusia ke RI, Penyaluran secara Bertahap!
Dia menjelaskan bahwa insentif akan diberikan dengan syarat program PINTAR berjalan sesuai rencana dalam enam bulan ke depan.
Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi investor domestik, sehingga pergerakan pasar saham tidak terlalu bergantung pada investor asing.
“Kalau programnya jalannya bagus, let’s say enam bulan dari sekarang, boleh lah datang ke saya minta insentif,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers.
Meski demikian, ia belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan, termasuk kemungkinan kebijakan pajak.
“Saya kan belum diputusin tapi saya akan pendapatan dari situ bisa aja dibebasin pajaknya,” lanjut dia.
Ia juga menyebut belum ada target pasti terkait besaran insentif yang akan dikucurkan.
“Gak ada, saya akan tanya laporannya seperti apa. Jadi kan supaya rakyat masuk ke sistem yang reksadana kan,” kata dia.
Baca Juga: Purbaya Gratiskan Biaya Berobat untuk Sejumlah Golongan di RSPAD
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan insentif hanya akan diberikan jika dampaknya signifikan terhadap perekonomian.
“Ada uang tambahan yang bisa mengarahkan ekonomi Itu yang kita lihat. Tapi kalau jumlahnya kecil buat apa saya capek-capek kalau besar dan bagus kita akan lihat, makasih,” pungkas dia.
