Media Asing Sorot Ancaman Downgrade Pasar Saham RI
Media asing menyoroti anjloknya pasar saham Indonesia setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengkaji perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Reuters dan Agence France-Presse (AFP) melaporkan bahwa indeks saham Indonesia merosot 11 persen pada Jumat (16/10/2026), ketika bursa saham Asia lainnya mulai pulih dari aksi jual besar-besaran pada perdagangan sebelumnya.
MSCI menilai pasar saham Indonesia tidak lagi memenuhi kriteria untuk mempertahankan status Emerging Market atau pasar berkembang.
Penyedia indeks tersebut juga memulai konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market atau pasar mandiri, yang berpotensi mendorong investor global menyesuaikan portofolio mereka.
Baca Juga: Greenland Jadi Strategis bagi AS, Ini Potensi dan Alasannya
Reuters dan AFP Soroti Potensi Arus Keluar Modal Asing
Dalam laporan berjudul Global Markets-Most Asian stocks rise as calm returns after CoreWeave shock: Indonesia faces market downgrade, Reuters menyoroti pergerakan pasar saham Indonesia yang berlawanan dengan tren bursa Asia.
Ketika saham-saham Asia menguat setelah tekanan jual akibat kekhawatiran terhadap utang perusahaan teknologi, indeks acuan saham Indonesia justru anjlok.
Reuters menulis, “(Tapi) tolok ukur ekuitas Indonesia JKSE merosot 11% setelah MSCI mengatakan pasar saham negara tersebut tidak lagi layak untuk mendapatkan status ‘Emerging Market’ dan bersiap untuk menghilangkannya dari serangkaian produk yang dilacak oleh investor global, sebuah kemunduran besar yang kemungkinan besar akan membuat uang lari.”
Laporan tersebut juga menyebutkan rupiah melemah sekitar 0,8 persen menjadi 95,0550 per dolar AS. Angka ini mengikuti penulisan dalam sumber Reuters yang dikutip.
Sorotan serupa muncul dalam laporan AFP berjudul Indonesian stocks dive 11% as MSCI weighs market reclassification. AFP menyoroti kekhawatiran bahwa perubahan klasifikasi dapat memicu keluarnya investasi asing dari pasar saham Indonesia.
MSCI menyatakan bahwa para investor masih menilai kemajuan pasar saham Indonesia belum memadai dan belum konsisten.
“MSCI menyatakan bahwa menurut para investor, kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia,” tulis AFP.
AFP juga mengutip penilaian MSCI mengenai sejumlah persoalan yang masih membayangi pasar saham Indonesia.
“Meskipun telah ada reformasi yang diumumkan, kekhawatiran signifikan tetap ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang masih terus terjadi serta kurangnya bukti penegakan hukum yang berarti,” tambahnya.
Baca Juga: MSCI Buka Konsultasi, Bursa RI Terancam Turun ke Standalone Market
MSCI Pertimbangkan Status Standalone Market
MSCI menyatakan bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat berdasarkan penilaian terhadap kondisi pasar saat ini.
“Oleh karena itu, MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi tepat, dan kini memulai konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri (Standalone Market),” lanjut laporan AFP.
MSCI juga menilai perubahan klasifikasi menjadi Frontier Market atau pasar perbatasan tidak akan menggambarkan secara tepat tingkat persoalan yang ditemukan di pasar saham Indonesia.
Menurut Bloomberg, sejumlah negara seperti Argentina, Lebanon, dan Palestina termasuk dalam kategori Standalone Market. Tidak ada negara di Asia yang saat ini menyandang status tersebut.
MSCI merupakan perusahaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Perusahaan ini menyusun indeks internasional yang digunakan investor sebagai acuan untuk mengelola dan menyeimbangkan portofolio investasi.
Pengaruh MSCI terhadap pasar keuangan global cukup besar melalui indeks pasar berkembang andalannya, yang mencakup sekitar 1.200 perusahaan dengan kapitalisasi pasar lebih dari 10 triliun dollar AS atau sekitar Rp 179,8 kuadriliun.
Para manajer investasi di berbagai negara memantau perubahan komposisi indeks MSCI karena masuk atau keluarnya suatu negara dari indeks dapat memicu penyesuaian alokasi investasi.
Dengan demikian, rencana perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi keputusan investor global terhadap aset di pasar saham Indonesia.
