MSCI Buka Konsultasi, Bursa RI Terancam Turun ke Standalone Market
Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), membuka konsultasi atas usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran MSCI terhadap aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia yang dinilai belum memadai bagi investor global.
Dikutip dari Reuters, Jumat (16/10/2026), MSCI sebelumnya telah memperingatkan pada Juni 2026 bahwa Indonesia berisiko mengalami reklasifikasi jika persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung diselesaikan.
Baca Juga: China Genjot Riset dan Teknologi, Tantang Dominasi AS
MSCI menyebut sejumlah investor menyoroti struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham pada pihak tertentu, serta dugaan perdagangan saham yang terkoordinasi.
Persoalan tersebut dinilai menghambat kelayakan pasar saham Indonesia sebagai tujuan investasi bagi investor global.
Konsultasi Berlangsung hingga April 2027
Otoritas pasar modal Indonesia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi, termasuk meningkatkan keterbukaan informasi pemegang saham dan menyusun peta jalan untuk menetapkan batas minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15 persen.
Namun, MSCI menilai pelaku pasar belum melihat bukti penerapan reformasi yang konsisten.
“Oleh karena itu, MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi tepat dan membuka konsultasi atas usulan reklasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market,” demikian pernyataan MSCI.
Dalam klasifikasi MSCI, Standalone Market merupakan status khusus bagi pasar saham yang dinilai mengalami kemunduran serius sehingga tidak lagi masuk dalam kategori utama, yakni Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market.
Baca Juga: Prabowo Dorong Transformasi PLN dan Pemanfaatan Panel Surya 100 GW
Konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia akan berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan final dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
MSCI menyebut masukan investor menunjukkan bahwa penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market dinilai belum cukup mencerminkan persoalan aksesibilitas pasar yang dihadapi.
Selain membuka konsultasi, MSCI mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut berpotensi membatasi penyesuaian bobot saham Indonesia dan masuknya saham baru ke dalam indeks MSCI selama pembekuan masih berlaku.

[…] MSCI Buka Konsultasi, Bursa RI Terancam Turun ke Standalone Market […]