Perry Warjiyo Mundur dari BI, Bukan karena Kesehatan
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia.
Destry mengatakan pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.
“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” terang Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Ia pun menjelaskan, proses pengunduran diri tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diperbarui terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Baca Juga: WNI yang Menyimpan Pajak di Luar Diancam DIperiksa Pajak oleh Purbaya
Sementara itu, penetapan Destry sebagai Plt Gubernur BI merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 26 Juli 2026.
Ia memastikan seluruh kebijakan dan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal meski terjadi pergantian pimpinan.
Menurut dia, BI akan terus menjalankan tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, BI juga akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
Perry sendiri pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2018.
Ia kemudian kembali dipercaya memimpin BI untuk periode kedua pada 2023, sehingga menjadi Gubernur BI pertama yang menjabat dua periode berturut-turut.
Pemerintah Pastikan Tak Berkaitan dengan Kondisi Kesehatan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Ia mengatakan surat yang diterima Presiden Prabowo hanya mencantumkan alasan pribadi tanpa penjelasan lebih rinci.
“Kalau detilnya itu tidak,” kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026), saat ditanya mengenai alasan spesifik pengunduran diri Perry.
Saat dikonfirmasi apakah keputusan tersebut dipengaruhi faktor kesehatan, Prasetyo membantahnya.
“Tidak ada, tidak. Dalam suratnya hanya menyatakan alasan pribadi,” kata dia.
Prasetyo juga mengatakan Presiden belum menyampaikan pesan khusus kepada Perry maupun jajaran pimpinan Bank Indonesia karena proses administrasi pengunduran diri masih berlangsung.
“Kalau pesan khusus sementara belum ada, karena prosesnya baru dikirim surat dan belum sempat ada perkembangan,” lanjut dia.
Baca Juga: Pesanan Tembus Rp45 Triliun, Panda Bond RI Diserbu Investor
Pemerintah, lanjut dia, berencana menjadwalkan pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Plt Gubernur Bank Indonesia dalam waktu dekat.
“Rencananya akan kita cari waktu, mungkin secepatnya hari ini,” ujar dia.
Perry memulai karier di Bank Indonesia pada Januari 1984. Selama lebih dari empat dekade, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, makroprudensial, hingga hubungan internasional.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Gubernur, Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial, serta Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013-2018.
Di tingkat internasional, ia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) pada 2007-2009 mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group.
