Purbaya Bongkar Ciri PNS Pajak Berbahaya: Kelihatannya Bersih
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan konsep Fraud Triangle atau segitiga kecurangan kepada jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Konsep ini dijelaskan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi praktik kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja.
Purbaya menjelaskan bahwa unsur pertama dalam Fraud Triangle adalah tekanan. Tekanan ini bisa berasal dari berbagai faktor, mulai dari tuntutan hidup, lingkungan, hingga gaya hidup yang kerap tidak tampak di permukaan. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pimpinan untuk mengenal karakter pegawai secara personal, tidak hanya menilai dari kinerja semata.
Baca Juga : Dana Pensiun Greenland Pertimbangkan Lepas Saham AS, Kenapa?
Unsur kedua adalah kesempatan. Menurut Purbaya, kesempatan melakukan kecurangan muncul ketika sistem pengawasan lemah, standar operasional prosedur tidak berjalan optimal, serta kewenangan tidak dikendalikan dengan baik. Dalam kondisi tersebut, celah untuk melakukan penyimpangan semakin terbuka.
Sementara itu, unsur ketiga yang dinilai paling berbahaya adalah pembenaran. Ia menjelaskan bahwa pembenaran seringkali muncul dalam bentuk anggapan bahwa kecurangan hanya dilakukan sekali, sudah menjadi kebiasaan umum, atau bahkan dibungkus dengan alasan moral dan religius. Pola pikir semacam ini, menurutnya, dapat merusak integritas organisasi secara perlahan.
Purbaya menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pimpinan harus mampu mengenali tanda-tanda awal kecurangan agar dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pengendalian Fraud Triangle harus dimulai dari keteladanan dan pengawasan pimpinan.
Baca Juga : Venezuela Siapkan Reformasi Minyak, Kemungkinan Asing Masuk?
