Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun untuk Bencana
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menangani dampak gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan melalui anggaran yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal untuk merespons kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: Indonesia dan Korsel Bertemu di Jakarta, Sama-sama Merdeka Tahun 1945
Purbaya menyebut terdapat sekitar Rp 5 triliun dana di BNPB yang siap digunakan untuk penanganan bencana. Pemerintah juga dapat menambah anggaran jika dana tersebut tidak mencukupi.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” jelas Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, penanganan bencana dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dengan respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah tersedia.
Jika kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran.
Langkah tersebut dilakukan agar penanganan bencana tetap berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah Siapkan Dana Siaga untuk Bencana
Selain anggaran BNPB, pemerintah juga memiliki dana siaga yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana.
Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan dukungan pembiayaan sesuai kebutuhan.
Penggunaan anggaran juga akan disesuaikan dengan tahapan penanganan hingga proses pemulihan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegas dia.
Baca Juga: 12 Saham Freeport akan Dilepaskan ke Indonesia pada 2041
Purbaya mengatakan pemberian dukungan anggaran akan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana. Pemerintah juga akan memperhatikan koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB perlu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pemerintah memastikan penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan.
Proses tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.
