Uang Beredar Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026
Posisi likuiditas perekonomian Indonesia yang tercermin dari uang beredar dalam arti luas (M2) kembali mencatat pertumbuhan positif pada Juli 2026.
Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah M2 mencapai Rp10.371,1 triliun, atau meningkat 8,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut melanjutkan tren positif yang terjadi pada Juni 2026. Pada bulan sebelumnya, uang beredar dalam arti luas tumbuh sebesar 8,7 persen secara tahunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pertumbuhan M2 pada Juli 2026 terutama ditopang oleh peningkatan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Baca Juga : Negosiasi Buntu, AS Pasang Tarif 50% ke Kanada
“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0% yoy dan uang kuasi sebesar 5,6% yoy,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Kredit Jadi Pendorong Pertumbuhan Uang Beredar
BI menyebut perkembangan M2 pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit perbankan serta pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.970,2 triliun pada Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 13,0 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang berada di level 12,1 persen yoy.
Menurut Ramdan, data kredit tersebut hanya mencakup pinjaman atau loans. Perhitungan tersebut tidak memasukkan sejumlah instrumen keuangan yang memiliki karakteristik serupa dengan pinjaman.
“Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo,” papar Ramdan.
Ia menambahkan bahwa angka tersebut juga tidak mencakup kredit yang disalurkan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri.
Selain itu, kredit kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk juga tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.
“Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk,” sambungnya.
Baca Juga : Presiden Iran Buka Suara Minta Perang Segera Berakhir, Trump Ancam Sanksi
Tagihan Pemerintah Pusat Masih Tumbuh
Selain penyaluran kredit, perkembangan M2 juga dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
BI mencatat komponen tersebut tumbuh 4,6 persen yoy pada Juli 2026. Meski masih mencatat pertumbuhan, angka tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Juni 2026, tagihan bersih kepada pemerintah pusat masih tumbuh sebesar 10,1 persen yoy.
Dengan demikian, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas pada Juli 2026 terutama mencerminkan peningkatan aktivitas penyaluran kredit, meski pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat mengalami perlambatan.
