Utang Whoosh Direstrukturisasi 80 Tahun, Cicilan Rp1 T
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) telah mendapatkan restrukturisasi dengan jangka waktu pembayaran hingga 80 tahun.
Dengan perpanjangan tenor tersebut, cicilan yang perlu dibayarkan setiap tahun diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun. Purbaya menilai skema tersebut membuat beban pembayaran utang Whoosh menjadi jauh lebih ringan dibandingkan kekhawatiran sebelumnya.
Ia bahkan berkelakar bahwa masyarakat saat ini tidak perlu terlalu memikirkan persoalan pelunasan utang tersebut karena tenor pembayarannya sangat panjang.
Baca Juga : Purbaya Sebut Cicilan Whoosh Satu Triliun dalam 80 Tahun
“Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menjelaskan restrukturisasi memungkinkan pembayaran kewajiban Whoosh dilakukan dalam rentang waktu yang sangat panjang. Meski demikian, nilai cicilan tidak selalu sama setiap tahunnya.
“80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki ruang yang lebih panjang untuk mengelola kewajiban proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tanpa harus menghadapi tekanan pembayaran dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Panjangnya tenor juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan mekanisme pengelolaan aset dan utang Whoosh ke depan.
Pengelolaan kewajiban Whoosh nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui mekanisme penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan penggunaan dua Special Mission Vehicle (SMV) dengan melibatkan Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur pengelolaan tersebut.
Namun, setelah melihat besaran cicilan tahunan yang dinilai masih relatif terjangkau, pemerintah mempertimbangkan struktur yang lebih sederhana agar pengelolaannya tidak terlalu kompleks.
“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup,” kata Purbaya.
Baca Juga : Whoosh Diklaim Untung Rp 800 Miliar, Diragukan!
Purbaya menyebut hasil restrukturisasi menjadi salah satu dasar utama pemerintah dalam menentukan bentuk kelembagaan yang akan menangani kewajiban proyek Whoosh.
Pemerintah ingin memastikan pengelolaan aset dan utang tersebut dilakukan melalui struktur yang efektif sekaligus efisien. Dengan tenor pembayaran yang telah diperpanjang, beban cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan keuangan pemerintah.
Skema tersebut diharapkan membuat kewajiban proyek Whoosh dapat ditangani dalam jangka panjang tanpa memberikan tekanan pembayaran yang terlalu besar setiap tahunnya.

[…] Utang Whoosh Direstrukturisasi 80 Tahun, Cicilan Rp1 T […]